Sulteng Hari Ini

Kasat Binmas Polres Touna Pimpin Jumat Curhat Di Ponpes Raudhatul Mustafa Lil Khairaat

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat (28/03/2025) jam 09.00 WITA dalam rangka mendengar langsung aspirasi maupun keluhan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRES TOUNA
JUMAT CURHAT - Kasat Binmas Polres Tojo Una-una, AKP Agus Habibie memimpin pelaksanaan Jumat Curhat Bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mustafa Lil Khairat Dusun Kainyole Desa Podi Kecamatan Tojo. Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat (28/03/2025) jam 09.00 WITA dalam rangka mendengar langsung aspirasi maupun keluhan dari Pengurus Ponpes Raudhatul Mustafa Lil Khairat, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kasat Binmas Polres Tojo Una-una, AKP Agus Habibie memimpin pelaksanaan Jumat Curhat Bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mustafa Lil Khairat Dusun Kainyole Desa Podi Kecamatan Tojo.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan pada Jumat (28/03/2025) jam 09.00 WITA dalam rangka mendengar langsung aspirasi maupun keluhan dari Pengurus Ponpes Raudhatul Mustafa Lil Khairat, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Binmas Aiptu Sempo, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Muh. Ikbal, Kanit Binkamsa Aiptu H. Abdullah dan Kanit Binpolmas Bripka Zulkifli M.

Kasat Binmas AKP Habibie mengatakan Jumat Curhat itu merupakan salah satu program Kepolisian, sebagai upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat. 

“Untuk itu, Polri berharap dukungan dari masyarakat maupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”ujar AKP Agus Habibie.

Baca juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Tuntut Lisa Mariana Buktikan Melalui Tes DNA

Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas juga memberikan himbauan kepada Pengurus Ponpes agar sentiasa menjaga keamanan dan ketertiban di seputaran pondok serta meningkatkan pengawasan kepada para santrinya.

“Waspadai masuknya paham radikal atau ajaran yang mengandung ujaran kebencian atau sifatnya menjelek-jelekan kelompok yang lain terutama dalam hal penyebaran berita bohong atau hoak yang berkembang saat ini,” lanjutnya.

“Laporkan apabila melihat suatu tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kasat Binmas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved