Warga Segel Kantor Desa Balaang

Kapolsek Nuhon Tindaklanjuti Penyegelan Kantor Desa Balaang Banggai

Aksi ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 Wita dan diketahui aparat Polsek Nuhon usai menerima laporan dari masyarakat.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / HUMAS POLRES BANGGAI
TINDAK LANJUT AKSI PENYEGELAN KANTOR DESA - Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya mendatangi TKP pemalangan Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Banggai, yang dilakukan oleh oknum masyarakat setempat. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolsek Nuhon Iptu Tamrin Luntaya mendatangi TKP pemalangan Kantor Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Banggai, yang dilakukan oleh oknum masyarakat setempat.

Penyegelan yang dilakukan oleh Dede Kayupa dikarenakan tahun 2025 tidak lagi menerima bantuan langsung tunai (BLT).

Sedangkan di tahun 2024 masih mendapatkannya.

Aksi ini terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 17.00 Wita dan diketahui aparat Polsek Nuhon usai menerima laporan dari masyarakat.

“Ada laporan bahwa kantor Desa Balaang telah segel dengan menggunakan 2 buah batang kayu pada pintu masuk,” ungkap Iptu Tamrin Luntaya.

Baca juga: Satgas Preventif Operasi Ketupat Tinombala Polres Touna Cegah Gangguan Kamtibmas di Pasar Ramadhan

Atas kejadian ini kepolisian kemudian langsung turun tempat kejadian dan melakukan pendekatan serta penyelidikan guna meredam situasi.

Iptu Tamrin menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan BPD dan Sekdes Balaang bahwa jumlah penerima BLT pada tahun 2024 sebanyak 45 orang. Akan tetapi ditahun 2025 ini turun menjadi 33 orang saja.

“Sehingga ada 12 orang sudah tidak lagi menerima BLT,” sebutnya.

Baca juga: Lapangan Vatulemo Palu Ditutup Sementara untuk Persiapan Shalat Idul Fitri

Hal ini telah dimusyawarahkan oleh pemerintah desa, namun belum menyampaikannya kepada penerima BLT sebelumnya.

“Sampai saat ini situasi kamtibmas di Desa Balaang dalam keadaan kondusif, walaupun kantor desa masih tetap terpalang,” pungkasnya.  (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved