Mengenal Jenis-Jenis Puasa dalam Islam, Wajib dan Sunah
Dalam ajaran Islam, puasa dibedakan menjadi dua jenis: puasa yang wajib dan puasa yang sunah.
Puasa ini diwajibkan bagi orang yang memiliki utang puasa selama Ramadhan, seperti wanita yang sedang haid atau nifas.
Puasa dilakukan berdasarkan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
Baca juga: Urutan Pelaksanaan Puasa, Puasa Syawal atau Puasa Qadha Didahulukan
Apa Saja Macam-macam Puasa Sunnah?
1. Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis merupakan sunah muakkad yang sangat dianjurkan.
Diriwayatkan dalam hadis bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari-hari tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis” (HR Ahmad).
2. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.
Rasulullah SAW menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut seolah-olah berpuasa sepanjang tahun (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).
3. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Puasa ini dilaksanakan setelah Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 27 Syawal.
Keutamaannya terletak pada hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun (HR Abu Ayyub Al-Anshari).
4. Puasa Arafah
Resmi Dirilis, Juknis Pendaftaran Pesantren 2025 Dorong Legalitas Lembaga di Sigi |
![]() |
---|
Anak-anak PAUD IT Pelita Palu Belajar Mitigasi Bencana Sejak Dini di Kantor Basarnas |
![]() |
---|
Leppami Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Palu, Refleksi 7 Tahun Pascabencana |
![]() |
---|
KAHMI Sulteng Soroti Bonus Demografi dan Pentingnya Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Bupati Sigi: Gagasan KAHMI dan Lembaga Swadaya Bantu Wujudkan Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.