Mengenal Jenis-Jenis Puasa dalam Islam, Wajib dan Sunah

Dalam ajaran Islam, puasa dibedakan menjadi dua jenis: puasa yang wajib dan puasa yang sunah.

Editor: Regina Goldie
Freepik
ILUSTRASI BERPUASA - Ilustrasi keluarga yang sedang berpuasa Ramadan diunduh dari Freepik pada Minggu (9/3/2025). 

Puasa ini diwajibkan bagi orang yang memiliki utang puasa selama Ramadhan, seperti wanita yang sedang haid atau nifas.

Puasa dilakukan berdasarkan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Urutan Pelaksanaan Puasa, Puasa Syawal atau Puasa Qadha Didahulukan

Apa Saja Macam-macam Puasa Sunnah?

1. Puasa Senin Kamis

Puasa Senin Kamis merupakan sunah muakkad yang sangat dianjurkan.

Diriwayatkan dalam hadis bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari-hari tersebut.

Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis” (HR Ahmad).

2. Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.

Rasulullah SAW menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut seolah-olah berpuasa sepanjang tahun (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

3. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Puasa ini dilaksanakan setelah Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 27 Syawal.

Keutamaannya terletak pada hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun (HR Abu Ayyub Al-Anshari).

4. Puasa Arafah

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved