Sulteng Hari Ini

Longki Djanggola Minta Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Banggai Dibawa ke Jalur Hukum

Lutfi Samaduri merupakan kader Partai Gerindra, mengaku mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga merupakan pendukung.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Regina Goldie
Istimewa
LONGKI DJANGGOLA MINTA USUT DUGAAN PENGANIANYAAN - Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, segera diproses secara hukum. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah, Longki Djanggola meminta agar kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai, Lutfi Samaduri, segera diproses secara hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 03.59 WITA, di Kecamatan Toili, bertepatan dengan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Lutfi Samaduri merupakan kader Partai Gerindra, mengaku mengalami tindakan kekerasan dari sejumlah oknum yang diduga merupakan pendukung salah satu pasangan calon.

Menurut Lutfi Samaduri, insiden itu terjadi saat ia berada di kediaman mertuanya. 

Baca juga: FKUB Sulteng Serukan Kerukunan dan Persatuan dalam PSU Banggai

Situasi disebut memanas saat seorang yang diduga anggota DPR RI tiba di lokasi. 

Selain mengalami kekerasan fisik, sejumlah dokumen dalam map juga berusaha dirampas massa. 

Merespons kejadian tersebut, Longki Djanggola yang juga anggota Komisi II DPR RI melalui Ketua Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Sandagang, menegaskan pihaknya meminta pengurus DPC Gerindra Banggai untuk segera melakukan visum terhadap korban serta melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian.

"Saya baru saja dihubungi oleh Ketua DPD untuk memastikan bahwa penganiayaan terhadap kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Banggai ini diproses sesuai hukum," ucap Stivan.

Ia mengimbau kepada seluruh pendukung pasangan calon agar tetap bersikap santun dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, demi menjaga kondusivitas dan iklim demokrasi yang sehat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved