Haul Guru Tua 2025

Jalan Utama Palu Ditutup untuk Kendaraan Berat Selama Haul Guru Tua 2025

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama acara religius berskala besar tersebut.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER / TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM @satlantas_polresta_palu
REKAYASA LALU LINTAS - Dalam rangka menyambut Haul Guru Tua dan Festival Raudah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu melakukan Rekayasa lalu lintas.  

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka menyambut Haul Guru Tua dan Festival Raudah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu melakukan Rekayasa lalu lintas

Rekayasa lalu lintas ini ditunjukkan kepada pengusaha angkutan kontainer dan kendaraan berat. 

Kendaraan bermuatan berat dilarang melintasi beberapa ruas jalan utama di Kota Palu.

Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai dari 8 hingga 12 April 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas selama acara religius berskala besar tersebut.

Baca juga: Hadiri Lebaran Ketupat di Dondo, Kapolres Berikan Himbauan Kamtibmas

 Adapun sembilan ruas jalan yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan berat selama periode tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Jl. Mangga
  2. Jl. Lombok
  3. Jl. Sis Al-Jufri
  4. Jl. Danau Talaga
  5. Jl. S. Surumana
  6. Jl. S. Sausu
  7. Jl. Danau Poso
  8. Jl. Danau Lindu
  9. Jl. Datu Pumusu

Pemberitahuan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan kenyamanan kepada warga yang mengikuti Haul Guru Tua 2025. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved