Berita Viral

Kemendagri Belum Jatuhkan Sanksi ke Lucky Hakim usai Diperiksa Soal Liburan ke Jepang, Ini Alasannya

Lucky Hakim telah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk klarifikasi atas pelesiran ke Jepang. 

Editor: Lisna Ali
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
DIPANGGIL KEMENDAGRI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memenuhi panggilan Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terkait perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, Selasa (8/4/2025). 

“Di kantor sudah tidak ada orang, kecuali aspri saya pribadi yang memang tidak dibiayai oleh negara. Dari situlah asumsi saya keluar, kantor tutup, enggak ada orang. Ini hari cuti bersama. Saya pergi dan saya pulang sebelum kantor buka, ternyata itu salah. Saya yang salah, karena berasumsi. Seharusnya (saya) baca lebih detail,” ucap Lucky.

Diperiksa Inspektorat dan Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa di Kemendagri, Selasa (8/4/2025).

Ia mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk bertemu Wamendagri Bima Arya Sugiarto. 

Kedatangan Lucky Hakim ke Kemendagri atas kasusnya yang viral yakni liburan ke Jepang

Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Lucky Hakim tiba sekitar pukul 16.57 WIB dengan menumpangi mobil Mazda 2 berwarna merah.

Terlihat Lucky Hakim tiba dengan mengenakan pakaian dinas bupati serba cokelat lengkap dengan pin nama di dadanya.

Hanya saja tidak ada keterangan yang disampaikan oleh Lucky Hakim saat tiba.

Diketahui, Lucky Hakim mendatangi Kantor Kemendagri ini setelah dirinya memberikan keterangan kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI.

Adapun pemanggilan terhadap Lucky Hakim ini dilakukan untuk meminta penjelasan atas perjalanannya bersama keluarga ke Jepang, namun tidak mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri RI.

Hingga berita ini ditulis, Lucky Hakim masih melakukan pertemuan secara tertutup dengan Bima Arya Sugiarto.

Sementara awak media masih menunggu penjelasan dari Lucky Hakim perihal perjalanannya tersebut ke Jepang.

Lucky Hakim sebelumnya harus menjalani dua kali pemeriksaan sebagai bentuk pemberian konfirmasi atas tindakannya melakukan perjalanan ke Jepang tanpa mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat atau dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Lucky yang pertama yakni di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dan memberikan penjelasan kepada Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

"Pak bupatinya sedang dimintai keterangan dulu oleh inspektorat nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap (Wamendagri)," kata Bima Arya saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved