Berita Viral

Fakta-Fakta Oknum Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien, Korban Diminta Lepas Celana Lalu Disuntik

Dokter residen anestasi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Priguna Anugerah (31) di

|
Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews
RUDAPAKSA KELURGA PASIEN RSHS -Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. Detik-detik dokter peserta PPDS Unpad lakukan rudapaksa pada anak pasien. Calon dokter spesialis anestesi ini meminta korban lepas celana & disuntik. 

Bahkan, cuitan yang menyebut PPDS pun langsung menjadi trending topic di media sosial hingga hari ini, Rabu (9/4/2025).

Kini, Priguna Anugerah sudah ditahan. Lantas, siapa sosok tersebut? Berikut profilnya. 

Priguna Anugerah merupakan mahasiswa PPDS dari Fakultas Universitas Padjajaan (Unpad) yang merupakan peserta residen program spesial anestasi di RSHS.


Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Priguna Anugerah beralamat di Kota Pontiana dan tinggal di Kota Bandung.

Priguna yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Priguna telah ditahan sejak Maret 2025 lalu.

"Jadi, tidak benar bila tersangka tidak kami tahan. Kasus ini ada laporan pada 18 Maret 2025, dengan lokasi kejadian di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).

Hendra menjelaskan, Priguna merupakan dokter pelajar dari Unpad yang tengah mengambil spesialis anastesi di RSHS Bandung.

Priguna Sempat Mencoba Bunuh Diri

Polisi mengungkapkan dokter residen Priguna Anugerah (31), tersangka pemerkosaan, sempat hendak bunuh diri.

Priguna diduga hendak bunuh diri sesaat sebelum ditangkap di apartemennya.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Surawan mengatakan Priguna ditangkap pada 23 Maret 2025 setelah ketahuan berbuat cabul kepada keluarga pasien.

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.

Unpad Berhentikan Priguna

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved