Berita Viral
Korban Rudapaksa Dokter Residen Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Orang Diduga Pasien RSHS Bandung
Jumlah korban kasus rudapaksa oleh Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) bertambah menjadi 3 orang.
TRIBUNPALU.COM - Jumlah korban kasus rudapaksa oleh Dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) bertambah menjadi 3 orang.
Priguna Anugerah adalah oknum dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Pelecehan seksual kepada anak pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.
Kini pelaku telah ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah aksi bejat Priguna Anugerah terbongkar, ada dugaan korban dokter residen tersebut bukan cuma satu.
Sehingga, Polda Jawa Barat (Jabar) membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor, jika malu untuk speak up di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan ada kemungkinan korban lainnya belum melaporkan diri.
Baca juga: Hina Guru Tua, Fuad Plered Dijatuhi Sanksi Adat, Wajib Bayar Denda Lima Ekor Kerbau
Hendra menuturkan pihaknya sudah bertindak tegas dan cepat pada 18 Maret 2025 setelah mendapatkan laporan.
Selanjutnya, Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Maret 2025.
"Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa."
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ungkap Hendra dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, menyebut korban Priguna Anugerah bertambah menjadi tiga orang.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan, Rabu, seperti diberitakan Kompas.com.
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," tegas Surawan.
Pelaku Mutilasi Alvi Maulana Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Viral di Medsos, Gudang Garam Dikabarkan PHK Massal Karyawan, Ini Penjelasan Manajemen |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Motif di Balik Alvi Mutilasi Pacarnya di Mojokerto, Ternyata Gegara Sakit Hati |
![]() |
---|
Sadis dan Keji, Ini Tampang Alvi Maulana, Pelaku Mutilasi Sang Kekasih di Mojokerto Jadi 65 Bagian |
![]() |
---|
Viral Foto Asyik Main Domino dengan Azis Wellang, Raja Juli Buru-buru Klarifikasi, Ngaku Tak Kenal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.