Sulteng Hari Ini
Longki Djanggola Nyatakan Dukungan pada Satgas KPA Sulteng
Pernyataan itu disampaikan pada saat Focus Group Discussion (FGD) Konflik Agraria di Sulteng yang diselenggarakan dalam rangkaian Reses.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola menyatakan dukungannya pada pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas KPA) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di bawah Gubernur Anwar Hafid dan Wagub Reny Lamadjido.
"Di tengah banyaknya konflik agraria di wilayah kita yang belum terselesaikan, pembentukan Satgas KPA ini oleh Gubernur Anwar Hafid harus kita apresiasi," ungkapnya
"Kedepan dengan itikad baik masing-masing pihak konflik-konflik yang masih ada Insya Allah dapat kita selesaikan,"lanjut Longki Djanggola.
Pernyataan itu disampaikan pada saat Focus Group Discussion (FGD) Konflik Agraria di Sulteng yang diselenggarakan dalam rangkaian Reses Longki Djanggola di Palu, Rabu (9/4/2025).
FGD mempertemukan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Dinas Perkebunan Sulteng, Dinas Kehutanan dan Satgas KPA Sulteng.
Baca juga: Dunia Musik Indonesia Berduka, Titiek Puspa Tutup Usia
Sejumlah konflik agraria di Sulteng mengemuka dalam FGD ini, antara lain keberadaan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang ditelantarkan korporasi, dan konflik di perkebunan sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara.
"Kita tidak hendak mencari salah atau benar, tetapi berharap akan ada solusi bagi semua pihak. Bagi perusahaan akan mendapatkan kepastian hukum dan kenyamanan berusaha, dan bagi masyarakat mendapatkan kemanfaatan dari hadirnya perusahaan perkebunan skala besar di wilayahnya,"jelas Longki.
Sementara itu, Ketua Satgas Eva Bande yang juga menjadi salah seorang narasumber menyatakan bahwa para pihak harus duduk semeja untuk menyelesaikan persoalan-persoalan agraria di Sulteng.
Sinergi antara ATR/BPN, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan dan masyarakat adalah keniscayaan.
"Terkait adanya korporasi sawit dalam kawasan hutan, kemudian perkebunan sawit yang cuma berbekal IUP, tanpa HGU, itu juga harus kita selesaikan dengan saksama, tentu akan melibatkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta parapihak lainnya,"ujar Eva Bande.
Pada saat sama, Eva juga menjelaskan latar belakang Satgas PKA.
Baca juga: Pemkab Sigi Bahas Percepatan Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan BPJN Sulteng
“Satgas ini dibentuk atas instruksi Gubernur, dengan prinsip dasar penyelesaian yang menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia,”ungkapnya.
| Momen HUT ke-62 Provinsi Sulteng, Gubernur Anwar Hafid Ikut Atraksi Drumband IPDN |
|
|---|
| Wisatawan Dilarang Masuk, Telaga Angin Napu di Poso Fokus Rehabilitasi |
|
|---|
| HUT ke-62 Sulteng, Anwar Hafid Serukan Kepedulian pada 331 Ribu Warga Kurang Mampu |
|
|---|
| Anwar Hafid: 80 Ribu Rumah Tak Layak Huni Jadi PR Besar Sulteng |
|
|---|
| HUT ke-62 Sulteng, Anwar Hafid Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/longki-djangola-aprillllll-2025.jpg)