Berita Viral

Sosok Dokter PPDS Unpad Lecehkan Anak Pasien Ternyata Sudah Bekeluarga, Punya Kelainan Seksual

Fakta baru sosok dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama (31) yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di RSHS Bandung, Jawa Bara

Editor: Lisna Ali
Handover
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). Terungkap fakta baru sosok Priguna Anugerah. 

TRIBUNPALU.COM - Fakta baru sosok dokter residen bernama Priguna Anugerah Pratama (31) yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat.

Priguna diketahui telah berkeluarga. Berdasarkan data diri di KTP, pria tersebut beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tetapi saat ini tinggal di Kota Bandung.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung itu, disinyalir memiliki kelainan seksual.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini, jadi memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025), dikutip dari YouTube KOMPASTV.

"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti akan kita perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi maupun psikologi forensik nanti untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual pelaku," sambungnya.

Surawan juga mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Meski begitu, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda. Pasalnya, pihak kepolisian sedang melakukan pengujian.

Menurut Surawan, kondisi korban kini membaik meski sedikit trauma.

Kronologi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan pengecekan darah untuk transfusi darah.

Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Kala itu, Priguna meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.

Priguna bahkan meminta agar korban tidak ditemani adiknya.

Setibanya di salah satu ruangan baru di lantai 7 Gedung MCHC yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Priguna diduga membius korban dengan menyuntiknya berkali-kali sebelum melancarkan aksi bejatnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved