Berita Viral

Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi Unpad Buntut Kasus Rudapaksa Priguna Anugerah

Kasus seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) merudapaksa tiga orang wanita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berbuntu

Editor: Lisna Ali
Handover
BARANG BUKTI - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilakukan Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Kasus seorang dokter residen anestesi bernama Priguna Anugerah (31) merudapaksa tiga orang wanita di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung berbuntut panjang.

Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun langsung merespons dengan menginstruksikan kepada RSHS untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unpad di lingkungan rumah sakit.

Kemenkes melakukan hal ini untuk evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola rumah sakit.

Demikian yang disampaikan Kabiro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman.

"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," kata Aji di laman Kemenkes.

Pihak Kemenkes juga meminta RSHS dan FK Unpad untuk bekerja sama melakukan perbaikan supaya kasus ini serta tindakan-tindakan melanggar hukum tidak terjadi di kemudian hari.

Aji menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Unpad yang telah memberhentikan tersangka dari program pendidikan.

"Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan, serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun," tutup Aji.

Sebelumnya, Kemenkes juga akan mewajibkan melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh rumah sakit pendidikan Kemenkes.

Tes berkala itu, dilakukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan serta mengidentifikasi sejak dini kesehatan jiwa para peserta didik.

"Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (Priguna Anugerah) tidak lagi terjadi," tutur Wakil Menteri Kesehatan (wamenkes RI), Prof Dante Harbuwono, saat ditemui di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Ia menuturkan, tak hanya dokter PPDS saja, calon PPDS harus mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory atau tes MMPI.

"Gunanya untuk pemeriksaan keseluruhan kesehatan jiwa. Ini untuk pencegahannya tes MMPI, tes mental, untuk prosedur pendidikan,"

"Mereka (calon dokter) tidak hanya pintar, tapi mereka juga sehat secara jasmani dan secara rohani, supaya mereka bisa melaksanakan tugas dokter yang mulia itu menangani masyarakat dari dalam hati dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang," jelas dia.

Peristiwa Rudapaksa

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved