Kunjungan Menteri

Menteri Nusron Wahid Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

Sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat

Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Menteri Agraria dan ATR/BPN Nusron Wahid mendorong percepatan digitalisasi sertifikat tanah di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Tengah di Jl S Parman, Kota Palu, Jumat (11/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan dalam arahannya kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (13/4/2025).

"Peran Pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status masyarakat. Mohon pak (para kepala daerah), tanah itu yang adat mana, yang bukan mana, tolong pak bantu kami," ujar Menteri Nusron Wahid.

Ia menjelaskan, sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. 

Baca juga: 1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Belum Terdaftar, Menteri Nusron Wahid: Berdayakan untuk Rakyat

Namun, realisasi program tersebut tidak dapat dilakukan tanpa dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Selain itu, Menteri Nusron Wahid mengingatkan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghindari tumpang tindih kepemilikan maupun penerbitan sertipikat di kawasan yang tidak semestinya, seperti wilayah perairan atau kawasan hutan.

Dalam arahannya, Menteri Agraria dan ATR/BPN tersebut mendorong pelaksanaan Reforma Agraria di daerah agar akses terhadap tanah dapat diberikan kepada masyarakat lokal secara lebih merata dan adil.

"Pemda juga diharapkan berperan aktif dalam membuat RDTR, sosialisasi kepada masyarakat untuk aktif mengelola tanahnya. Lalu selanjutnya, land development atau pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang mengacu pada tata ruang," jelas Nusron Wahid.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Wakaf untuk 5 Rumah Ibadah di Palu dan Sigi

Melalui sinergi antara pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN berharap modernisasi pertanahan dapat segera terwujud demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansri.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved