Suap Ekspor CPO
Gaya Hedon Dua Pengacara Penyuap Ketua PN Jaksel Rp 60 M, Pamer Mobil Mewah hingga Jet Pribadi
Terungkap gaya hedon pengacara Marcella Santoso alias MR dan Aryanto alias AR tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp
TRIBUNPALU.COM - Terungkap gaya hedon pengacara Marcella Santoso alias MR dan Aryanto alias AR tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan senilai Rp 60 miliar.
Kedua pengacara itu diduga dalang penyuap panitera hingga 4 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, termasuk Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta alias MAN.
Gaya Hedon Marcella Santoso
Sebagai pengacara, Marcella kerap bergaya hedon dengan memamerkan kekayaan.
Marcella pun tampak berpose di depan mobil mewah Ferrari berwarna merah.
Tampang Marcella pamer mobil mewah kembali viral dan jadi sorotan.
Marcella Santoso merupakan kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Ketiga perusahaan tersebut diduga kuat menyogok Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta.
Kehidupan Ariyanto Bakri
Ariyanto Bakri merupakan satu dari pengacara yang diduga menyuap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sosok Ariyanto Bakri atau Ary Bakri juga dikenal sebagai influencer di media sosial.
Ia memiliki akun TikTok yang banyak diikuti oleh penggemarnya.
Pengikut akun TikTok Ary Bakri bahkan sudah mencapai 132 ribuan.
Pada akun TikToknya itu, Ary Bakri kerap memberikan motivasi soal kehidupan.
Ary Bakri juga sering membuat wejangan soal para wanita yang kerap dijadikan ani-ani atau simpanan.
Di akun TikTonya itu, Ary Bakri kerap memamerkan kemewahan.
Mulai dari mobil-mobil mewahnya, rumah mewah, hingga speed boat dan private jet.
Ary Bakri juga sering memamerkan plesirannya ke luar negeri.
Pada Februari lalu, dirinya jalan-jalan ke Maroko.
"Lu mau tahu gw sekarang ada di mana? Gw ada di Maroko, tepatnya di Blue City," kata Ary Bakri.
Ia pun mengatakan kalau biaya dirinya pergi ke Maroko itu tidak murah.
"Budgeting kalau ke sini, cukup mahal," kata dia.
Ary juga tampak memamerkan liburannya ke negara lain, seperti London, hingga Jepang.
Tak hanya itu, ia juga memamerkan kegiatannya yang mengaku memiliki kuda.
Ary Bakri bahkan sering membuat konten di speed boat.
Bahkan ia tampak memakai topi pelaut setiap kali membuat konten di speed boat.
Ia juga sering memamerkan dirinya sedang naik motor gede bersama dengan teman-temannya.
Ary Bakri juga sempat memamerkan mobil sport mewah merek Porsche berwarna merah metalik dan bertuliskan angka 69.
Ia juga beberapa kali memposting video bersama Marcella Santoso saat naik speed boat hinggan private jet.
Diketahui Ary dan Marcella sama-sama jadi tersangka kasus suap hakim tersebut.
"Gimana say, rasanya say? Aku kalau gadun aku nggak hebat-hebat banget, males aku terbang say," tanya Ary.
"Gadun kamu suaranya habis," kata Marcella.
"Sisain say, kita masih ada show tiga hari. Kita udah mengudara nih say, jaya di udara, jaya di darat, jaya di laut," kata Ary Bakri lagi.
Setelah turun dari private jet, Marcella pun mengatakan kalau mereka sudah tiba di Bali.
Keduanya juga sempat membuat video sedang berada di dalam gereja.
"Gereja terkeren di Maxico," tulis Ary Bakri.
Pada video itu, Marcella tampak bersendanung.
"Just take me anywhere, take me anywhere," kata Marcella sambil bernyanyi dan berjoget-joget di belakang Ary Bakri.
Duduk Perkara
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar bilang, Marcella Santoso dan Aryanto diduga telah memberikan suap dan/atau gratifikasi kepada Muhammad Arif Nuryanta sebesar Rp 60 miliar.
"Terkait dengan aliran uang, penyidik telah menemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan (MAN) diduga menerima uang sebesar 60 miliar rupiah," kata Abdul Qohar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (12/4/2025) malam.
"Untuk pengaturan putusan agar putusan tersebut dinyatakan onslag," imbuhnya.
Uang suap Rp60 juta tersebut diserahkan oleh Marcella Santoso dan Aryanto kepada Muhammad Arif Nuryanta melalui perantara Wahyu Gunawan.
Wahyu Gunawan adalah Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara.
Data-data tersebut mengacu pada temuan penyidik atas fakta dan alat bukti di lapangan.
Dari jumlah uang suap Rp60 miliar tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita alat bukti elektronik dan uang total Rp2,1 miliar dari Muhammad Arif Nuryanta.
Abdul Qohar mengatakan uang Rp2,1 miliar tersebut terdiri dari uang rupiah dan mata uang asing.
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di Jakarta maupun luar Jakarta, khususnya rumah tinggal para tersangka selama dua hari pada 11-12 April 2025.
Dari rumah mereka, penyidik menemukan dokumen dan uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias MAN
Ketua Majelis Hakim: Djuyamto.
Hakim Anggota: Agam Syarif Baharudin
Hakim Anggota Hakim Ali Muhtaro
Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan
Pengacara Marcella Santoso alias MR dan
Pengacara Aryantoa alias AR.
(*)
Rekor dalam Sejarah, Begini Penampakan Uang Sitaan Kasus Suap Ekspor CPO, Nilainya Fantastis |
![]() |
---|
Sopir hingga Istri Hakim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Ekspor CPO |
![]() |
---|
Potret Rumah Megah Tersangka Suap Ekspor CPO Muhammad Syafei, Sosoknya Dikenal Ramah |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Ekspor CPO, Ini Perannya |
![]() |
---|
Pengamat Hukum soal Kasus Suap Vonis Lepas Ketua PN Jaksel, Merusak Citra Lembaga Peradilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.