Suap Ekspor CPO
Pengamat Hukum soal Kasus Suap Vonis Lepas Ketua PN Jaksel, Merusak Citra Lembaga Peradilan
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 milia
TRIBUNPALU.COM - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sebesar Rp60 miliar pada Sabtu (12/4/2025) lalu.
Terkuaknya kasus suap tersebut mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Sebab, skandal ini tidak hanya mengguncang integritas lembaga peradilan, tetapi juga menambah daftar panjang permasalahan hukum yang merusak citra lembaga pengadilan.
Menurut pengamat hukum Henry Indraguna,, kasus ini berpotensi menggoyahkan wibawa peradilan di Indonesia, yang seharusnya menjadi benteng keadilan bagi masyarakat.
Skandal Suap yang Mengarah pada Penentuan Putusan
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Arif Nuryanta sebagai tersangka terkait dugaan suap senilai Rp60 miliar yang diterimanya.
Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan untuk mempengaruhi putusan dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Dalam perkara ini, Majelis Hakim yang dipimpin Arif Nuryanta diduga memberikan putusan "lepas" atau membebaskan terdakwa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pengamat hukum, Prof. Henry Indraguna, menilai bahwa kasus ini sangat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Ia menyatakan bahwa peran seorang Ketua Pengadilan sangat penting untuk menjaga independensi, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses persidangan.
"Skandal ini sangat merugikan. Seharusnya, Ketua PN Jaksel mengatur pembagian tugas dengan bijak dan memastikan tidak ada intervensi yang merusak integritas proses peradilan," ujar Henry Indraguna dalam pernyataannya, Senin (14/4/2025).
Peran Wahyu Gunawan dan Pemberian Suap
Penyidikan yang dilakukan Kejagung mengungkapkan bahwa Arif Nuryanta diduga menerima suap melalui Wahyu Gunawan, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Wahyu Gunawan disebut sebagai orang kepercayaan Arif Nuryanta dalam pengaturan perkara ini.
Selain Arif Nuryanta, ada beberapa pihak lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua advokat, Marcella Santoso dan Ariyanto, yang diduga terlibat dalam pemberian suap untuk pengaturan putusan perkara.
Rekor dalam Sejarah, Begini Penampakan Uang Sitaan Kasus Suap Ekspor CPO, Nilainya Fantastis |
![]() |
---|
Sopir hingga Istri Hakim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Ekspor CPO |
![]() |
---|
Potret Rumah Megah Tersangka Suap Ekspor CPO Muhammad Syafei, Sosoknya Dikenal Ramah |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Ekspor CPO, Ini Perannya |
![]() |
---|
Gaya Hedon Dua Pengacara Penyuap Ketua PN Jaksel Rp 60 M, Pamer Mobil Mewah hingga Jet Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.