DPRD Sulteng
Dandi Adi Prabowo: Ada Kepala OPD Diduga Lecehkan Lembaga DPRD Sulteng
Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna pelantikan PAW Sadar Anwar Bihalia di Gedung DPRD Sulteng Jl Moh. Yamin, Kelurahan Lolu Selatan.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulteng, Dandi Adi Prabowo mengatakan bahwa salah satu Kepala OPD Provinsi Sulteng diduga telah melecehkan lembaga DPRD Sulteng.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat paripurna pelantikan PAW Sadar Anwar Bihalia di Gedung DPRD Sulteng Jl Moh. Yamin, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/4/2025).
"Kemarin telah terjadi pelecehan lembaga DPRD Sulteng,"ungkapnya.
"Karena kita mengacu pada tata Tertib DPRD Sulteng yang berpedoman pada PP nomor 12 tahun 2018 dan Permendagri 6 tahun 2024 pasal 1 mengatakan DPRD adalah penyelenggara pemerintah daerah sejajar pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur,"lanjut Dandi dalam kesempatannya.
Lebih lanjut, Dandi Adi Prabowo menjelaskan bahwa Pimpinan OPD yang dimaksud adalah Kepala Bappeda Sulteng.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Kerawanan di Parigi Moutong dan Banggai, Antisipasi Dinamika Politik
"Kepala Bappeda Sulteng dalam Musrembang RKPD kemarin bahwa anggota DPRD Provinsi Minta diundang dalam laporan ketua panitianya, padahal nyatanya kami tidak ada yang minta diundang satu persatu,"jelasnya kepada TribunPalu.com.
Menanggapi hal itu, Dandi mengatakan hal itu perlu diklarifikasi oleh pihak Bappeda Sulteng.
"Itu harus di klarifikasi karena itu pernyataan dipublik dan kegiatan formal, sehingga kami meminta adanya klarifikasi dan permohonan maaf secara formal,"katanya. (*)
| Kutuk Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Muhammad Safri: Teror Gerakan Sipil |
|
|---|
| Konsultasi Ranperda di Kemendagri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng Soroti Ketimpangan DBH |
|
|---|
| Jabat Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandi Adi Prabowo Optimis Kawal Isu Soal Pertambangan |
|
|---|
| DPRD Sulteng Bahas dan Tetapkan Empat Ranperda dalam Rapat Paripurna |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Sulteng Bahas Penguatan Kesenian Bersama Dewan Kesenian Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dj9s0a-uds90a-ud90adsa.jpg)