Kabar Seleb

Terbukti Selingkuh, Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka hingga Tidak Berhak atas Nafkah

Jalinan rumah tangga pasangan Baim Wong dengan Paula Verhoeven resmi berakhir, pada Rabu (16/4/2025).

Editor: Lisna Ali
Kolase Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah/Wartakota/Arie Puji
BAIM DAN PAULA - Kolase potrait Paula Verhoeven (kiri) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024), dan potret Baim Wong (kanan) saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024). Kini Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai. 

"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.

Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.

"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.

Alasan Baim Wong Ceraikan Paula

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana membeberkan alasan Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven. Alasan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven yang saat ini sudah putus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ada beberapa poin yang menjadi alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven. Diantaranya masalah dalam rumah tangga.

"Sering adanya perselisihan pertengkaran, faktor utama penyebabnya yang diungkapkan atau yang disampaikan adalah karena menganggap termohon sebagai istri sudah tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," kata Suryana ketika ditemui di kantornya, Rabu(16/4/2025).

Lebih lanjut, Baim menilai Paula egois ketika keduanya mengalami masalah. Hingga adanya dugaan orang ketiga antara hubungan Baim dan Paula.

"Kemudian dalam setiap pertengkaran, termohon egois dan yang mencuat di media massa adalah adanya gangguan orang ketiga. Jadi itu pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon," ujar Suryana.

Dalam putusan sidang cerainya, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.

"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.

Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.

Paula kemudian dianggap menjadi istri durhaka karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.

"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.

"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz," tutupnya.(*)
Viewed u

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved