Kabar Seleb
Terbukti Selingkuh, Hakim Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka hingga Tidak Berhak atas Nafkah
Jalinan rumah tangga pasangan Baim Wong dengan Paula Verhoeven resmi berakhir, pada Rabu (16/4/2025).
"Semua itu Alhamdulillah lah, di sini mau terima kasih sama orang tua kita yang mengajarkan hal yang indah sama keluarga kita," ungkap Baim Wong.
Artis berusia 43 tahun tersebut bahkan mengaku akan tetap menyayangi Paula Verhoeven, baik sebagai ibu anak-anak maupun saudara.
"Harus (sayang dengan Paula), event ibu dari anak-anak, saya harus anggap seperti adik atau apa. Ya karena dia ibu dari anak-anak saya," tegasnya.
Alasan Baim Wong Ceraikan Paula
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana membeberkan alasan Baim Wong menggugat cerai istrinya, Paula Verhoeven. Alasan gugatan cerai Baim Wong terhadap Paula Verhoeven yang saat ini sudah putus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ada beberapa poin yang menjadi alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven. Diantaranya masalah dalam rumah tangga.
"Sering adanya perselisihan pertengkaran, faktor utama penyebabnya yang diungkapkan atau yang disampaikan adalah karena menganggap termohon sebagai istri sudah tidak bisa melakukan kewajiban sebagai istri antara lain tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab sebagaimana seharusnya seorang istri," kata Suryana ketika ditemui di kantornya, Rabu(16/4/2025).
Lebih lanjut, Baim menilai Paula egois ketika keduanya mengalami masalah. Hingga adanya dugaan orang ketiga antara hubungan Baim dan Paula.
"Kemudian dalam setiap pertengkaran, termohon egois dan yang mencuat di media massa adalah adanya gangguan orang ketiga. Jadi itu pokok gugatan yang diajukan pihak pemohon," ujar Suryana.
Dalam putusan sidang cerainya, Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
Adapun sosok pria tersebut berinisial NS atau Nico Surya yang selama ini mencuat di media sosial.
Paula kemudian dianggap menjadi istri durhaka karena telah melalaikan kewajiban sebagai suami istri.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga di antara keduanya maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami yang melalaikan kewajiban akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri," ujar Suryana.
"Bahkan juga kalau bahasa ininya mengkhianati hubungan suci antara suami-istri, nah itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti oleh karena itu maka dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz," tutupnya.(*)
Viewed u
Atalia Praratya Unggah Pesan Menyentuh di Tengah Uji Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Aji Darmaji Klarifikasi Wasiat Palsu Mpok Alpa yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Ditinggal Mpok Alpa, Sang Suami Belum Sanggup Lihat Barang Peninggalan |
![]() |
---|
Baim Wong Jawab Isu Bangkrut Usai Cerai dari Paula Verhoeven |
![]() |
---|
Terungkap, Ini Momen Pertama Mpok Alpa Jujur Soal Kanker ke Billy Syahputra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.