Sengketa Pilkada di MK
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Terdaftar di Mahkamah Konstitusi, Termasuk Banggai dan Pulau Taliabu
Hingga Sabtu (19/4/2025), sedikitnya tujuh sengketa PSU Pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi.
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 03, Sulianti Murad -Samsul Bahri Mang, kembali mengajukan sengketa Pilkada Banggai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon yang biasa disapa dengan Anti-Bali itu menggugat hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai di Kecamatan Toili dan Simpang Raya yang berlangsung 5 April 2025.
Sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Banggai terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor: 6/PAN.MK/e-AP3/04/2025 tanggal 11 April 2025.
Hingga Sabtu (19/4/2025), sedikitnya tujuh sengketa PSU Pilkada terdaftar di Mahkamah Konstitusi.
Selain Pilkada Banggai yaitu Pilkada Puncak Jaya dimohonkan pasangan Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga.
Baca juga: Lagi, Sulianti Murad-Samsul Bahri Gugat Hasil PSU Pilkada Banggai ke Mahkamah Konstitusi
Ada juga Pilkada Siak dimohonkan calon wakil bupati Sugianto.
Pilkada Barito Utara dimohonkan pasangan Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo.
Kemudian, Pilkada Buru dimohonkan pasangan Amus Besan dan Hamsah Buton
Pasangan Citra Puspasari Mus dan La Utu Ahmadi juga mengajukan permohonan untuk Pilkada Pulau Taliabu.
Serta Pilkada Kepulauan Talaud dimohonkan pasangan Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo
Tenggat waktu pengajuan gugatan hasil PSU Pilkada paling lambat tiga hari kerja sejak diumumkannya penetapan perolehan suara oleh KPU di masing-masing daerah.
Hingga kini, Mahkamah Konstitusi juga belum menetapkan jadwal sidang permohonan PSU Pilkada itu.(*)
Mahkamah Konstitusi
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
PSU Pilkada
Pilkada Banggai
Sulianti Murad
Perselisihan Hasil Pilkada
Pilkada Puncak Jaya
Pilkada Siak
Pilkada Barito Utara
Pilkada Buru
Pilkada Pulau Taliabu
Pilkada Kepulauan Talaud
Buka Kotak Suara Pilkada Bungo Jambi 2024, MK Buktikan Dugaan Pencoblosan Surat Suara Sekaligus |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Jadi Saksi Sidang Perkara Ijazah Calon Wali Kota Palopo di MK |
![]() |
---|
Tim Beramal Pastikan Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Sulteng di MK Berlangsung 23 Januari 2025 |
![]() |
---|
LIVE Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Sulawesi Tengah di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Jelang Sidang PHP Kada di MK, Bupati Buol Peraih Suara Terbanyak: Jangan Berhenti Berbuat Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.