Sulteng Hari Ini
KPU Sulteng Segera Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 ke Pemprov
Langkah ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban keuangan usai pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan akan segera mengembalikan sisa Dana Hibah pelaksanaan Pilkada 2024 ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Insya Allah dalam waktu dekat pengembalian dana hibah ke Pemprov," ujar Sekretaris KPU Sulteng, Taufiq Ismail, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (23/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari proses pertanggungjawaban keuangan usai pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Baca juga: Vera Elena Laruni Kunjungi Kantor KemenPAN-RB, Konsultasikan Jumlah Pengangkatan PPPK Donggala
Sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah mencatat sekitar Rp598 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 di provinsi Sulteng.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp371,73 miliar dikelola oleh 13 satuan kerja KPU kabupaten/kota serta satu satuan kerja KPU Sulteng.
Sementara itu, Rp227,23 miliar lainnya dikelola oleh Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sulteng dan kabupaten/kota.
Pengembalian sisa Dana Hibah oleh KPU Sulteng menjadi bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara untuk penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. (*)
| Kapan Catatan Kredit Macet di SLIK Bersih? Cek Penjelasan OJK Sulteng |
|
|---|
| Nasdem Sulteng Susun Kepengurusan Baru, Ini Daftar Ketua DPD Se-Sulawesi Tengah 2026-2029 |
|
|---|
| Muhammad Safri Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kesetaraan Gender di Hari Kartini |
|
|---|
| Muhammad Safri Gaungkan Semangat Kolaborasi dan Kesetaraan Gender di Momen Hari Kartini |
|
|---|
| Gubernur Sulteng Tegaskan Tidak Ada Pengambilalihan Lahan Warga di Lembah Napu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kantor-KPU-Sulteng-2023-2.jpg)