Jumat, 24 April 2026

Banggai Hari Ini

Dishub Banggai Usulkan Parkir Berlangganan di Pasar Simpong

Langkah ini diambil sebagai salah satu solusi untuk menata sistem parkir sekaligus mengurangi kebocoran retribusi yang sebelumnya terdeteksi.

Editor: Fadhila Amalia
handover
ILUSTRASI JURU PARKIR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai mengusulkan sistem parkir berlangganan di Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah. 
Ringkasan Berita:
  • Dishub Banggai mengusulkan sistem parkir berlangganan di Pasar Simpong untuk menata pembayaran parkir dan mengurangi kebocoran retribusi.
  • Pedagang akan diberikan kartu akses parkir gratis, dan sistem ini akan dipantau melalui portal dengan CCTV.
  • DPRD Banggai meminta penerapan sistem ini dikaji matang agar tidak menimbulkan penolakan masyarakat dan tetap menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna.

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai mengusulkan sistem parkir berlangganan di Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Sulawesi Tengah.

Langkah ini diambil sebagai salah satu solusi untuk menata sistem parkir sekaligus mengurangi kebocoran retribusi yang sebelumnya terdeteksi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Banggai, Muksir Maeta, menjelaskan bahwa parkir berlangganan memungkinkan pedagang atau pengunjung tetap membayar tarif parkir satu kali untuk jangka waktu tertentu, sehingga lebih praktis dan efisien dibandingkan sistem pembayaran harian.

Baca juga: Dishub Banggai Ungkap Perbedaan Pendapatan Retribusi Jukir dan Petugas di Pasar Simpong

“Dengan sistem berlangganan, pembayaran menjadi lebih tertib, dan kita juga bisa memantau kendaraan yang masuk dan keluar melalui portal yang dilengkapi CCTV,” ujar Muksir, Rabu (22/4/2026).

Dishub Banggai juga memastikan pedagang akan diberikan kartu akses parkir gratis, dan rencana ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perdagangan untuk implementasinya.

Langkah ini juga menjadi tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 terkait indikasi kebocoran retribusi parkir di Pasar Simpong.

Sistem berlangganan diharapkan dapat menutup celah tersebut sekaligus mempermudah pengelolaan parkir.

Sementara itu, DPRD Banggai melalui Komisi III meminta agar penerapan sistem ini dikaji matang-matang agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat dan memastikan keamanan serta kenyamanan pengguna parkir.

Baca juga: Kode Redeem FC Mobile Terbaru Kamis 23 April 2026, Dapatkan Pemain Premium Gratis

Dengan berbagai opsi ini, Pemkab Banggai berharap pengelolaan parkir di Pasar Simpong lebih transparan dan tertib, sambil tetap memberikan kemudahan bagi pedagang dan pengunjung pasar.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved