Kabar Seleb

Profil Fachry Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Sudah 3 Kali Tertangkap dan Jadi DPO

Polisi kembali menangkap aktor kenamaan Indonesia Fachry Albar. Fachry ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025)

Editor: Lisna Ali
ARSIP KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
FACHRI ALBAR DITANGKAP: Artis peran Fachri Albar diamankan karena kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Fachri ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025) 

TRIBUNPALU.COM - Polisi kembali menangkap Aktor kenamaan Indonesia Fachry Albar.

Fachry ditangkap Polres Jakarta Barat, Minggu (20/4/2025).

Anak rocker Ahmad Albar itu ketiga kalinya ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Bahkan Fachry Albar yang ditangkap pada Selasa (22/4/2025) pernah terseret kasus ayahnya Ahmad Albar dalam kasus narkoba pada 2007 silam.

Ketika itu Ahmad Albar ditangkap dalam kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Kini Fachry Albar dirilis pihak kepolisian sebagai aktor yang ditangkap dalam penyalahgunaan narkoba.

Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Pemnas PMJ AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan Fachry Albar diamankan berkait kasus narkoba.

“Iya, saya tidak sebut nama itu, kalian yang sebut (Fachry Albar), saya iya kan,” ujar Reonald Simanjuntak saat dihubungi wartawan, Selasa (22/4/2025).

Jejak Kasus Narkoba Fachry Albar

Bukan sekali saja Fachry Albar terseret kasus narkoba.

Berikut jejak kasus narkoba Fachry Albar

2007 terseret kasus Ahmad Albar sang ayah, Fachry Albar serahkan diri

Nama Fachry Albar sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron akibat kasus narkoba pada 2007 silam.

Fachry Albar terseret kasus narkoba sang ayah, Ahmad Albar 26 September 2007.

Saat itu Ahmad Albar ditangkap di rumahnya karena diduga terlibat kasus penemuan 490 ribu butir ekstasi di apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved