OPINI
Menuju Kota Palu Bebas DBD dengan Bahan Alami
Pemerintah juga perlu mengevaluasi kembali metode pencegahan DBD yang sudah dilakukan sebelumnya.
Menurut data Dinas Kementerian Kesehatan Kota Palu 2019-2024, tercatat kasus DBD di Kota Palu mengalami kenaikan dan penurunan (fluktuasi).
Pada tahun 2019, DBD berjumlah 604 kasus dengan kematian 9 orang, tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 309 kasus dengan kematian 5 orang.
Tahun 2021 ditemukan 305 kasus dengan jumlah kematian 4 orang.
Tahun 2022 mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu 641 orang dengan kematian sebanyak 7.
Tahun 2023 mengalami penurun menjadi 541 kasus dengan jumlah kematian 3 orang.
Tahun 2024 terdapat 209 kasus dengan kematian 3 orang.
Adapun kasus DBD menurut pemberitaan TribunPalu.com hingga 22 Februari 2025, terdapat 34 kasus DBD pada awal tahun.
Adanya fluktuasi kasus dari tahun ke tahun menjadi kekhawatiran yang tidak boleh disepelekan.
Pemerintah dan masyarakat tidak boleh diam saja, namun perlu terus berupaya menggalakkan penanggulangan secara berkelanjutan.
Masyarakat Kota Palu seharusnya bertanya-tanya, “Mengapa kasus DBD belum bisa diatasi hingga saat ini."
Bahkan, seharusnya masyarakat turut andil bersama pemerintah menanggulangi masalah DBD.
Penanganan kasus DBD perlu diperhatikan, apalagi jika program yang dilakukan belum optimal, sehingga diperlukan pemikiran kritis.
Berbagai cara perlu dilakukan oleh lapisan masyarakat dan pemerintah untuk mengatasi masalah DBD.
Seperti menjaga kebersihan lingkungan, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi secara rutin, menimbun air yang
tergenang, membuat air selokan mengalir dengan lancar, menggunakan kelambu saat tidur.
Menata tempat tinggal agar tidak lembab, tidak menggantung pakaian di sembarang tempat, serta mengendalikan larva nyamuk menggunakan bahan alam di sekitar.
OPINI: Mengukir Hilirisasi di Jalan Berliku, Sebuah Buku Hadiah Ulang Tahun untuk Bahlil |
![]() |
---|
Simbol Global, Semangat Lokal: Refleksi Nasionalisme Lewat One Piece |
![]() |
---|
Dunia Penyiaran dan Gerak Cepat Zaman, Refleksi untuk KPID Sulteng |
![]() |
---|
Menyuarakan Sulawesi Tengah di Era Tanpa Batas |
![]() |
---|
OPINI: Nilai-Nilai Ulil Albab sebagai Paradigma Baru Administrasi Publik Islami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.