Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

KOJK Sulteng Terima 285 Layanan Konsumen, Permasalahan Informasi Debitur Paling Dominan

Layanan ini terdiri dari 24 layanan pengaduan, 246 layanan pemberian informasi, dan 15 penerimaan informasi.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
LAYANAN KONSUMEN KOJK SULTENG - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Sulawesi Tengah menerima sebanyak 285 layanan konsumen sepanjang tahun 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (KOJK) Sulawesi Tengah menerima sebanyak 285 layanan konsumen sepanjang tahun 2025. 

Layanan ini terdiri dari 24 layanan pengaduan, 246 layanan pemberian informasi, dan 15 penerimaan informasi.

Dari total layanan tersebut, tercatat 122 layanan terkait sektor perbankan, 103 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 8 layanan terkait asuransi, 1 layanan terkait pergadaian, 32 layanan terkait financial technology (fintech), serta 19 layanan lainnya yang berkaitan dengan lembaga jasa keuangan di luar pengawasan OJK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Anak, Kades Soulowe Sigi Masih Aktif Meski Ditahan

KOJK Sulteng mencatat bahwa permasalahan yang paling banyak disampaikan masyarakat adalah persoalan terkait informasi debitur. 

Oleh karena itu, KOJK mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga riwayat kredit dan secara rutin memeriksa informasi debitur guna memastikan keakuratan data yang tercatat.

Masyarakat yang mengalami kendala dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK dapat menyampaikan pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di laman www.kontak157.ojk.go.id. 

Baca juga: Bawaslu Parimo: Klarifikasi KPU Baru Tahap Awal, Kajian Belum Dilakukan

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan mandiri terhadap informasi debitur, masyarakat dapat mengakses www.idebku.ojk.go.id.

Sepanjang tahun 2025, KOJK Sulteng juga menerima sebanyak 2.889 permohonan terkait informasi debitur melalui kanal layanan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved