Selasa, 14 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Warga Desa Sigenti Bakal Datangi Kantor Desa, Tuntut Kades Mundur dari Jabatan

Mereka akan melakukan long march menuju kantor desa dan menyampaikan langsung tuntutan kepada pemerintah desa.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
AKSI DEMO WARGA - Ratusan warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin (29/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Ratusan warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, berencana menggelar aksi demonstrasi pada Senin (29/4/2025).

Aksi tersebut bertujuan mendesak Kepala Desa Sigenti untuk mundur dari jabatannya.

Koordinator aksi, Moh. Sidik, menyebutkan bahwa massa aksi diperkirakan mencapai 200 orang.

Mereka akan melakukan long march menuju kantor desa dan menyampaikan langsung tuntutan kepada pemerintah desa.

Baca juga: Polres Banggai-Lapas Luwuk Gelar Razia Gabungan di Blok Warga Binaan

“Aksi ini bentuk keresahan masyarakat atas kepemimpinan Kepala Desa yang kami nilai tidak transparan dan melanggar aturan,” ujar Sidik kepada TribunPalu.com, Sabtu (26/4/2025).

Menurutnya, Kepala Desa diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 yang berisi larangan bagi Kepala Desa.

Selain itu, masyarakat juga menilai telah terjadi pelanggaran terhadap Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Sidik menjelaskan, sejumlah alasan mendasari tuntutan masyarakat, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran, sikap otoriter Kepala Desa,  hingga tindakan intimidasi terhadap warga.

Bahkan, ada pernyataan Kepala Desa yang mengaku siap mundur jika mendapat petisi dukungan dari 50 persen lebih satu warga.

Baca juga: RS Torabelo Nyaris Terbakar Akibat Ledakan Gardu Listrik

“Kami juga menyoroti tidak adanya laporan pertanggungjawaban yang jelas. LPJ dan LKPPD tidak disampaikan baik di desa maupun di kecamatan,” ungkapnya.

Ia mengklaim, warga telah memiliki bukti awal berupa percakapan antara Kepala Desa dan pihak ketiga yang menunjukkan indikasi penyalahgunaan dana.

Menurutnya, transparansi yang buruk telah memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.

Baca juga: Dinsos Palu Dirikan Dapur Umum bagi Terdampak Banjir di Kelurahan Kabonena Palu

Dalam aksinya nanti, warga tidak hanya akan berorasi dan menyampaikan tuntutan.

Tetapi juga siap melakukan penyegelan kantor desa jika tuntutan tidak direspons.

“Jika Kepala Desa tidak juga mundur, kami akan lanjutkan aksi-aksi berikutnya dan siap menempuh jalur hukum,” tegas Sidik. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved