Mobil Tabrak Pelajar Kasimbar

Bukan Empat, Korban Laka Beruntun di Parimo Sebanyak Lima Orang Pelajar

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Calya dan dua sepeda motor yang ditumpangi para pelajar saat dalam perjalanan.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
LAKA LANTAS PARIMO - Lima orang pelajar perempuan menjadi korban luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Peningka, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (28/4/2025) pagi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Lima orang pelajar perempuan menjadi korban luka-luka dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Peningka, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Senin (28/4/2025) pagi.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Calya dan dua sepeda motor yang ditumpangi para pelajar saat dalam perjalanan.

Kelima korban adalah Ayu Lestari (16) dan Sri Mutiara (16) asal Desa Donggulu, Kaila (16) dari Desa Posona, serta Salsabila Z. (16) dan Nur Faira (15) dari Desa Kasimbar.

Dua di antaranya, Ayu dan Kaila, mengalami luka cukup serius dan telah dirujuk ke RSUD Anutaloko Parigi untuk penanganan lanjutan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lahan Digusur, Warga Talise Geruduk dan Segel Kantor LPM Talise

Berdasarkan informasi yang diterima TribunPalu.com, Selasa (29/04/2025), Mobil Toyota Calya bernomor polisi DN 1019 BG diduga menjadi penyebab kecelakaan.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Bahtiar Rajab (53), seorang nelayan asal Desa Moutong Timur, Kecamatan Moutong.

"Saat kejadian, Bahtiar tidak mengenakan sabuk keselamatan dan tidak dapat menunjukkan SIM A kepada petugas," ujar Kanit Gakkum Lantas Polres Parimo, Ipda Ansaruddin.

Saat ini, kata dia pihak pihaknya tengah melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.

Sehingga, kejelasan kronologi baru dapat disampaikan setelah selesainya olah TKP.

"Ijin pak, mohon maaf untuk kasus laka lantas donggulu baru akan dilaksanakan olah TKP hari ini, oleh Unit Gakkum dan Sat Lantas Polres Parigi, jadi untuk penyampaian kronologi dan langkah penanganan kasusnya masih menunggu hasil olah TKP pak," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved