Warga Segel Kantor LPM Talise
BREAKING NEWS: Lahan Digusur, Warga Talise Geruduk dan Segel Kantor LPM Talise
Puncaknya, Senin sore 28 April 2025, ratusan warga mengatasnamakan Masyarakat Talise Penggarap Lokasi Laranggarui melakukan penyegelan Kantor LPM.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Penjualan sepihak tanah garapan masyarakat Kelurahan Talise di Kompleks Bukit Laranggarui, Kecamatan Mantikulore, tepatnya jalan menuju lokasi konsesi lahan PT Citra Palu Mineral (CPM) oleh oknum pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Talise, memicu ketegangan dan konflik antar warga.
Puncaknya, Senin sore 28 April 2025, ratusan warga mengatasnamakan Masyarakat Talise Penggarap Lokasi Laranggarui melakukan penyegelan Kantor LPM Talise, Kota Palu.
"Penyegelan kantor adalah puncak kekesalan masyarakat penggarap lokasi laranggarui karena pihak perusahaan CPM menggusur tanah garapan masyarakat yang selama ini diolah, Perusahaan beralasan tanah garapan masyarakat telah dijual oleh oknum pengurus LPM Talise kepada CPM,"sebut warga.
Menurut pengakuan masyarakat penggarap lokasi diketahui dalam penguasan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Sinar Putra Murni dan PT. Sinar Waluyo tetapi sudah berakhir pada tahun 2019.
Baca juga: 4 Sepupu Pengeroyok Pengantin Pria di Parimo Menyerahkan Diri ke Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Mungkin dengan dasar itulah oknum pengurus LPM Talise menjual kepada PT. CPM, tanpa diketahui oleh pejabat kelurahan talise kecamatan Mantikulore.
"Ini membuktikan bahwa oknum LPM Talise merupakan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tidak mementingkan kepentingan masyarakat, tetapi lebih mementingkan kepentingan diri sendiri,"tegas Isna warga Talise.
Saat masyarakat mengkonfrontir nama-nama oknum pengurus LPM Talise kepada pihak CPM, mereka menyebut nama oknum berinisial RL, IS dan JS.
Meras terusik atas oknum LPM Talise, masyarakat menyampaikan kepada pihak CPM untuk tidak melanjutkan kegiatan penggusuran lahan yang selama ini digarap.
Puncak kekesalan masyarakat tidak mendapati oknum pengurus LPM Talise di Kantor LPM Talise, dan tidak ada penjelasan dari pengurus LPM Talise.
Baca juga: Universitas Abdul Aziz Lamadjido Gelar Dies Natalis II dan Wisuda Angkatan IV di Hotel Aston Palu
Masyarakat menyegel kantor dengan memasang spanduk bertuliskan "Segel LPM, turunkan oknum mengatasnamakan lembaga yang membodohi masyarakat" sekaligus meminta kepada Lurah Talise untuk membekukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Talise, karena dinilai membodohi masyarakat.
Ratusan masyarakat yang hadir secara bersama sama bertanda tangan di pernyatan sikap serta meminta kepada kepala Kelurahan Talise mengusir oknum pengurus LPM Talise yang menjual tanah atas kepentingan pribadi dan lembaga.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada penjelasan dari oknum pengurus LPM Talise karena tidak diketahui keberadaan mereka oleh pihak Kelurahan Talise. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.