Palu Hari Ini
Ketua Komunitas Lobo Palu: Seniman Bukan Hanya Berkarya, tapi Juga Bertanggung Jawab Bayar Pajak
Lokakarya menghadirkan M. Firmansyah Firdausi, penyuluh Pajak terampil dari KPP Pratama Palu, sebagai narasumber utama.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kesadaran Pajak di kalangan seniman terus didorong agar semakin kuat.
Komunitas Seni Lobo menjadi salah satu penggerak upaya ini dengan menggelar lokakarya bertajuk “Inklusi Perpajakan dan Pengelolaan Anggaran Kesenian”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Helsinki, Jl Batavia, Birobuli Utara, Palu Selatan, Rabu (30/4/2025).
Ketua Komunitas Lobo, Arifin Baderan, menyampaikan bahwa kegiatan ini lahir dari semangat untuk menjadikan seniman tidak hanya sebagai pencipta karya, tetapi juga warga negara yang patuh dalam aspek administratif.
Baca juga: Anwar Hafid Protes DBH Nikel, Aulia Hakim : Sulteng Harus Berani Meregionalisasi Aset Secara Utuh
“Kami dapat bantuan dari Kementerian Kebudayaan lewat platform Dana Indonesia. Dari situ kami sadar, seniman bukan hanya berkarya lewat tulisan, tari, atau bentuk seni lain, tapi juga punya tanggung jawab, yaitu membayar Pajak kepada daerah,” ujarnya kepada TribunPalu.com.
Lokakarya menghadirkan M. Firmansyah Firdausi, penyuluh Pajak terampil dari KPP Pratama Palu, sebagai narasumber utama.
Dalam materi berjudul Wajib Pajak untuk Pekerja Seni: Honor Tak Seberapa, Tetap Menyetorkan Pajak, Firman menjelaskan bahwa honorium seniman tetap termasuk dalam objek Pajak penghasilan.
Ia juga menjelaskan perbedaan status subjek Pajak menurut Undang-Undang PPh.
“Jika jasa dibayarkan kepada Wajib Pajak Pribadi dalam negeri, maka masuk dalam objek PPh Pasal 21. Sementara jika dibayarkan kepada badan atau lembaga seni, masuk ke PPh Pasal 23,” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulteng Siapkan 6,7 Hektare Lahan di Hutan Kota Palu untuk Sekolah Rakyat
Peserta juga diberi pelatihan langsung untuk akses dan pembayaran Pajak secara online melalui situs coretax.Pajak.go.id.
Menariknya, peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Komunitas Lobo.
Arifin mengungkapkan bahwa lokakarya ini turut dihadiri seniman dari luar Kota Palu.
Kerja Sama dengan BNN, SMK Negeri 3 Palu Pantau Siswa Pengguna Narkoba Selama Enam Bulan |
![]() |
---|
SMAN 1 Palu Tegas Berantas Narkoba, Rokok dan Vape Juga Dilarang di Sekolah |
![]() |
---|
Cek Harga Sembako Pasar Murah Pemkot Palu: Minyak Cuma Rp11 Ribu |
![]() |
---|
Disperindag Palu Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Beli Beras Premium Rp55 Ribu |
![]() |
---|
Sambut HUT Kota Palu ke-47, Disperindag Gelar Pasar Murah di Kelurahan Taipa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.