Sulteng Hari Ini

KPI Pusat Tegaskan Tak Ada Batas Usia Calon Anggota KPI di Daerah

Penegasan itu disampaikan Hasrul, saat diminta tanggapan terkait banyaknya pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar di lembaga tersebut. 

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
SELEKSI KIPD SULTENG Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan tidak ada batasan usia maksimal, untuk para calon anggota KPI Daerah Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2028. 

Praktisi media ini menilai, dunia penyiaran saat ini telah mengalami lompatan besar seiring kemajuan teknologi digital, kehadiran artificial intelligence (AI), serta perubahan perilaku konsumsi media di masyarakat.

“Dunia penyiaran sekarang tidak hanya soal televisi dan radio konvensional. Ada streaming, podcast, media sosial, dan algoritma yang terus berkembang. Peran KPID seharusnya lebih proaktif dalam merespons perubahan ini, bukan hanya menjadi regulator yang kaku. Maka anak muda akan lebih tepat di posisi itu,” tegas Ruslan. 

Ia berharap proses seleksi calon anggota KPID Sulteng kali ini lebih memperhatikan aspek keberlanjutan dan semangat baru dalam dunia penyiaran. 

Ochan juga mendorong DPRD Sulteng, yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), agar lebih selektif dan memberi ruang yang adil bagi kalangan muda. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved