Polresta Palu Bekuk Pengedar Sabu
BREAKING NEWS: Polresta Palu Bekuk Pengedar Sabu di Tavanjuka, 13 Paket Diamankan
Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan 13 paket sabu siap edar dengan berat bruto 27,853 gram.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Aksi cepat Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali membuahkan hasil.
Seorang pengedar sabu berinisial PS dibekuk di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu Rabu (30/4/2025) siang.
Diketahui, satuan Reserse Narkoba Polresta Palu dikawal oleh Tim Jaguar Polresta Palu dalam aksinya.
Dari tangan pria tersebut, polisi mengamankan 13 paket sabu siap edar dengan berat bruto 27,853 gram.
Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Baca juga: RSUD Anuntaloko Parimo Sulteng Sebut Pekerja Belum Pahami Aturan E-Katalog dan LKPP
Tim opsnal yang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil meringkus PS sekitar pukul 13.00 WITA.
“Pelaku kami tangkap saat berada di sekitar rumahnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua kotak plastik bening berisi sabu yang disimpan untuk dikonsumsi dan diedarkan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Palu, AKP Usman, mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abrahams.
Menurut pengakuan PS, barang haram itu diperolehnya dari seseorang berinisial R yang juga tinggal di wilayah Tatanga.
R kini dalam pengejaran petugas.
Baca juga: DLH Hadirkan Layanan Tukar Sampah dengan Sembako di Semarak Sulteng Nambaso
Selain sabu, PS juga dinyatakan positif mengandung zat amfetamin berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan sesaat setelah penangkapan.
Atas perbuatannya, PS terancam hukuman penjara seumur hidup sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palu untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Usman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.