Minggu, 19 April 2026

Parimo Hari Ini

RSUD Anuntaloko Parimo Sulteng Sebut Pekerja Belum Pahami Aturan E-Katalog dan LKPP

RDP itu akan digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo) pada 5 Mei 2025 mendatang.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
FAAIZ / TRIBUNPALU.COM
RDP RSUD ANUTALOKO PARIGI - Salah satu security saat berbincang dengan serikat pekerja di RSUD Anuntaloko Parigi. (TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar, menanggapi rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP itu akan digelar Komisi IV DPRD Parigi Moutong (Parimo) pada 5 Mei 2025 mendatang.

Topik pembahasan RDP adalah persoalan tenaga kerja cleaning service dan security di RSUD Anuntaloko.

Sebelumnya, sejumlah pekerja melakukan aksi mogok kerja menuntut pemenuhan hak dari pihak vendor.

Revy mengatakan, pihaknya telah menerima undangan RDP yang dilayangkan oleh Komisi IV DPRD.

Ia juga menyatakan siap hadir memberikan penjelasan terkait posisi RSUD dalam persoalan tersebut.

Baca juga: DPRD Parimo Agendakan RDP Terkait Mogok Kerja Cleaning Service dan Security RSUD Anuntaloko

Menurutnya, masalah terjadi karena pekerja outsourcing belum memahami aturan dalam sistem pengadaan pemerintah.

"Sejumlah cleaning service dan security belum memahami aturan E-Katalog serta LKPP yang berlaku," ujarnya.

E-Katalog dan LKPP mengatur seleksi tenaga kerja, seragam kerja, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Revy menyebut, pihak vendor sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan pengadaan jasa.

"Apa yang dilakukan vendor sesuai aturan E-Katalog dan LKPP yang diatur dalam Kepres," ucapnya.

Menurutnya, manajemen rumah sakit tidak secara langsung menangani persoalan administrasi tenaga kerja outsourcing.

Baca juga: DLH Hadirkan Layanan Tukar Sampah dengan Sembako di Semarak Sulteng Nambaso

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved