Hardiknas 2025 Sulteng

Momentum Hardiknas 2025, Kemenag Poso Gaungkan Inklusi Pendidikan

Melalui upacara Hardiknas 2025 menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penulis: Musdalifa Nurdin TB | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
HARDIKNAS 2025 - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman MTsN 1 Poso,  Jumat (2/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Musdalifa Nurdin TB

TRIBUNPALU.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Poso menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman MTsN 1 Poso,  Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini mengusung tema Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.

Melalui upacara Hardiknas 2025 menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, H. Sutami M. Idris, sebagai Pembina Upacara. Hadir dalam kesempatan ini seluruh pejabat pengawas lingkup Kemenag Poso, Pokjawas, Kepala Madrasah, Kepala KUA beserta penyuluh dan penghulu, KAUR TU Madrasah, guru Madrasah, guru pendidikan keagamaan, serta ASN dan Non ASN dilingkup Kemenag Poso.

Baca juga: Kepala Disnakertrans Morowali: Sinergi TNI-Polri Kunci Sukses Hari Buruh

Dalam sambutannya,  H. Sutami M. Idris membacakan amanat resmi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen) yang menegaskan bahwa Hardiknas bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Peringatan Hari Pendidikan Nasional harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus berdedikasi memberikan layanan pendidikan terbaik, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa diskriminasi," tegasnya, mengutip isi pidato Mendikdasmen.

Ditekankan pula bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, tanpa terkecuali. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved