Sulteng Hari Ini
Gubernur Sulteng Larang Wisuda Seremonial untuk PAUD dan SD
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.3.2/047/Dis.Dik.
TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melarang pelaksanaan kegiatan wisuda atau acara perpisahan yang bersifat seremonial di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.3.2/047/Dis.Dik yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, yang mengatur tentang pelarangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan PAUD dan pendidikan dasar.
Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Bimtek E-Katalog, Sekdaprov: Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel
Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi orang tua atau wali murid.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Anwar Hafid meminta para kepala daerah untuk segera menerbitkan kebijakan serupa di wilayah masing-masing.
Selain melarang kegiatan seremonial yang membebani orang tua, pemerintah daerah juga diminta mendorong satuan pendidikan agar menyelenggarakan kegiatan akhir tahun yang bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif siswa.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Pendukung ATFM Padati Bandara Luwuk, Jemput Pemenang Pilkada Banggai
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta pelibatan komite sekolah dalam proses perencanaan dan evaluasi kegiatan pendidikan.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Sulawesi Tengah," ujar Anwar Hafid dalam pernyataan tertulisnya. (*)
BFI Finance Perkuat Layanan Pembiayaan di Palu, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen |
![]() |
---|
Dekan FKM Untad Apresiasi Program BJPS Kesehatan Goes To Campus, Siap Tanggung Iuran Pertama |
![]() |
---|
Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Sulteng Tegaskan Peran Hukum sebagai Perekat Sosial |
![]() |
---|
Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Digelar Khidmat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng |
![]() |
---|
BPJS Kesehatan Sebut Program JKN Sentuh Masyarakat Sulteng Hampir 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.