Sulteng Hari Ini

Gubernur Sulteng Larang Wisuda Seremonial untuk PAUD dan SD

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.3.2/047/Dis.Dik.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
LARANGAN WISUDA SD DAN PAUD - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melarang pelaksanaan kegiatan wisuda atau acara perpisahan yang bersifat seremonial di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).  

TRIBUNPALU.COM - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid resmi melarang pelaksanaan kegiatan wisuda atau acara perpisahan yang bersifat seremonial di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD)

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.3.2/047/Dis.Dik yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023, yang mengatur tentang pelarangan kegiatan wisuda pada satuan pendidikan PAUD dan pendidikan dasar.

Baca juga: Pemprov Sulteng Gelar Bimtek E-Katalog, Sekdaprov: Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi orang tua atau wali murid.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur Anwar Hafid meminta para kepala daerah untuk segera menerbitkan kebijakan serupa di wilayah masing-masing.

Selain melarang kegiatan seremonial yang membebani orang tua, pemerintah daerah juga diminta mendorong satuan pendidikan agar menyelenggarakan kegiatan akhir tahun yang bersifat edukatif, kreatif, dan melibatkan partisipasi aktif siswa.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Pendukung ATFM Padati Bandara Luwuk, Jemput Pemenang Pilkada Banggai

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, serta pelibatan komite sekolah dalam proses perencanaan dan evaluasi kegiatan pendidikan.

"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Sulawesi Tengah," ujar Anwar Hafid dalam pernyataan tertulisnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved