Sulteng Hari Ini

Pemprov Sulteng Gelar Bimtek E-Katalog, Sekdaprov: Wujudkan Pengadaan yang Transparan dan Akuntabel

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengadaan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / BIRO ADPIM PEMPROV SULTENG
BIMTEK E PURCHASING PEMPROV SULTENG - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan E-Purchasing melalui E-Katalog versi terbaru.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pelaksanaan E-Purchasing melalui E-Katalog versi terbaru. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengadaan yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina

Baca juga: Lima Instansi di Tolitoli Masih Kosong, Bupati Siapkan Pelantikan Pimpinan OPD

Turut hadir Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulteng Muchsin Husain Pakaya, Kepala BRIDA Provinsi Sulteng, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta pejabat pengadaan dari seluruh perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov menegaskan pentingnya peran strategis pengadaan barang dan jasa dalam mendukung efektivitas pengelolaan APBD. 

Ia menekankan bahwa pengadaan bukan sekadar proses administratif, melainkan sektor yang rawan penyimpangan apabila tidak dikelola secara hati-hati.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ribuan Pendukung ATFM Padati Bandara Luwuk,Jemput Pemenang Pilkada Banggai

“Sebagian besar anggaran APBD kita dialokasikan untuk belanja barang dan jasa. Maka, kita harus memastikan pengelolaannya dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegas Novalina.

Ia menyebutkan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemprov Sulteng dalam menindaklanjuti amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Menurutnya, penguatan tata kelola pengadaan melalui sistem elektronik seperti e-Katalog menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi. 

Namun, masih ditemukan berbagai tantangan, di antaranya rendahnya pemahaman terhadap e-Katalog versi terbaru, serta kurangnya kepatuhan dalam penyelesaian transaksi secara sistemik, termasuk pengunggahan dokumen serah terima dan penilaian kinerja penyedia.

“Dari evaluasi KPK, capaian MCP pengadaan kita baru mencapai 79,13 persen. Padahal, sebagian besar pekerjaan telah selesai. Namun karena kelengkapan dokumen tidak diunggah ke sistem, kita dinilai belum optimal,” ungkapnya.

Baca juga: Efesiensi Anggaran Tak Halangi Inovasi Pariwisata Tolitoli

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved