Sulteng Hari Ini

Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 Digelar Khidmat di Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kebersamaan semua elemen bangsa dalam membangun kesadaran hukum.

Handover
HARI PENGAYOMAN KE-80 - Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, Jn Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNPALU.COM – Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah, Jn Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (22/8/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan sambutan tertulis Menteri Hukum Republik Indonesia.

Menteri Hukum menegaskan 80 tahun perjalanan Hari Pengayoman adalah sejarah panjang yang menempatkan hukum sebagai alat pengayoman rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan.

Baca juga: Pemkot Palu Dukung Kolaborasi Internasional Wujudkan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana

Dalam peringatan itu mengusung tema “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”.

Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya menjaga nilai dasar Pancasila, melakukan reformasi hukum yang adaptif, serta menyiapkan sistem hukum menuju Indonesia Emas 2045.

“Hari ini kita tidak sekadar memperingati, tetapi meneguhkan komitmen bahwa hukum harus menjadi budaya yang hidup. Hukum tidak boleh berhenti pada aturan, melainkan hadir nyata memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kebersamaan semua elemen bangsa dalam membangun kesadaran hukum.

Kehadiran unsur Forkopimda, kementerian/lembaga, tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda dalam upacara ini disebut sebagai bukti bahwa pengayoman merupakan milik bersama.

“Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa. Di Sulawesi Tengah, kita ingin memastikan hukum menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantar kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Baca juga: NGO Prancis Tawarkan Bantuan Pembangunan Hunian Tetap untuk Penyintas Bencana di Palu

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy juga menyinggung Pidato Kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 15 Agustus 2025 yang menegaskan bahwa pembangunan hukum merupakan prasyarat pembangunan nasional.

Ia menegaskan bahwa arahan tersebut menjadi pegangan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat layanan hukum yang sederhana, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Upacara peringatan diakhiri dengan doa lintas agama, meneguhkan komitmen agar nilai-nilai Pengayoman yang telah berkibar sejak 1945 tetap terjaga, sekaligus menjadi pengingat akan amanah besar membangun hukum yang melindungi rakyat dan memperkuat persatuan bangsa.

Makna dan Sejarah Hari Pengayoman

Nama "Hari Pengayoman" mulai digunakan secara resmi pada tahun 2024. Sebelumnya, hari lahir Kemenkumham dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran sejarah yang menunjukkan bahwa Kemenkumham lahir pada 19 Agustus 1945.

Baca juga: Ditinggal Istri Selamanya, Begini Cara Aji Darmaji Kuatkan Hati Anak-anak

Pemilihan nama "Pengayoman" merujuk pada lambang pohon beringin yang merupakan simbol perlindungan dan pengayoman, sesuai dengan tugas dan fungsi kementerian dalam menegakkan hukum, memberikan pelayanan publik, serta melindungi hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia.

Perayaan Hari Pengayoman ke-80

Peringatan Hari Pengayoman ke-80 pada tahun 2025 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari upacara peringatan, lomba olahraga, hingga kegiatan sosial. 

Tema yang diusung pada tahun ini adalah "80 Tahun Pengayoman: Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan".(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved