Mengenal Miqat dalam Ibadah Haji, Ada Miqat Zamani dan Miqat Makani
Miqat merupakan batas waktu atau tempat dimulainya para jamaah umrah maupun haji untuk berihram sekaligus memulai niat.
Editor:
Fadhila Amalia
4. Qarnul Manazil (sekarang As-Sail, 94 km di Timur Makkah) adalah miqat bagi orang yang datang dari arah Nejd.
5. Zatu Irqin (sekarang Adh-Dharibah, 94 km di Timur Makkah) adalah miqat bagi orang yang datang dari arah Iraq.
6. Bagi orang yang bertempat tinggal di daerah miqat, maka miqat umrah maupun hajinya adalah di tempat tinggalnya.
Begitu juga bagi penduduk Makkah atau orang luar yang berada di Makkah, miqatnya adalah tempat tinggalnya di Makkah.(*)
Artikel ini telah tayang di https://www.tribunnews.com/lifestyle/2024/01/05/mengenal-miqat-dalam-ibadah-umrah-ada-miqat-zamani-dan-miqat-makani?page=2
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.