Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Petugas Bea Cukai Bandara Madinah
Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, koper itu diamankan sejak Senin (5/5/2025) malam waktu Arab.
TRIBUNPALU.COM - Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, koper itu diamankan sejak Senin (5/5/2025) malam waktu Arab Saudi (WAS).
Petugas curiga koper berisi barang terlarang yang melanggar aturan bea cukai setempat.
Baca juga: Begini Prosedur Masuk Raudhah bagi Jemaah Haji Indonesia
Pihak bandara meminta pemilik koper hadir langsung untuk membukanya di hadapan petugas.
Petugas haji Indonesia sempat ingin mewakili pembukaan koper tersebut.
Namun, otoritas bandara tetap bersikukuh pemilik koper harus datang langsung.
Keempat koper itu milik jamaah yang sudah berada di pusat kota Madinah.
Jarak dari pusat kota ke bandara sekitar satu jam perjalanan darat.
Kepala Daker Bandara, Abdul Basir, membenarkan dua koper telah dibuka petugas.
Isinya adalah rokok dalam jumlah banyak yang melebihi batas aturan.
"Empat koper ditahan dan isinya ternyata rokok sangat banyak," ujar Basir.
Jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok saja.
Aturan itu sesuai ketentuan imigrasi dan bea cukai Arab Saudi.
Sisanya langsung disita petugas karena melebihi batas yang diperbolehkan.
Rokok tersebut bisa diambil kembali jika jemaah membayar denda tinggi.
Kepala Daker Abdul Basir menyaksikan langsung proses penyitaan bersama dua jemaah.
| Dam Jemaah Indonesia Capai 135 Ribu Ekor, Diprioritaskan untuk Palestina |
|
|---|
| Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper, Termasuk Uang Tunai |
|
|---|
| Puncak Haji Rampung, Jemaah Haji Gelombang Pertama Dipulangkan Mulai 1 Juni 2026 |
|
|---|
| Daftar 11 Pos Petugas Haji di Masjidil Haram, Antisipasi Jemaah Nyasar |
|
|---|
| MSS IMIP dan Bea Cukai Morowali Gagalkan Peredaran 36 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kawasan Industri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Koper-jemaah-haji.jpg)