Rabu, 3 Juni 2026

Koper Jemaah Haji Indonesia Disita Petugas Bea Cukai Bandara Madinah

Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, koper itu diamankan sejak Senin (5/5/2025) malam waktu Arab.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Kementerian Agama
Koper Jemaah Haji Indonesia Bersarung Sama. Ada kabar baru dari jemaah haji 1446H/2025 M seputar barang bawaannya. Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah karena ketahuan membawa rokok dengan jumlah berlebih. 

TRIBUNPALU.COM - Empat koper milik jemaah haji Indonesia tertahan lebih dari 24 jam di Bandara Madinah, koper itu diamankan sejak Senin (5/5/2025) malam waktu Arab Saudi (WAS).

Petugas curiga koper berisi barang terlarang yang melanggar aturan bea cukai setempat.

Baca juga: Begini Prosedur Masuk Raudhah bagi Jemaah Haji Indonesia

Pihak bandara meminta pemilik koper hadir langsung untuk membukanya di hadapan petugas.

Petugas haji Indonesia sempat ingin mewakili pembukaan koper tersebut.

Namun, otoritas bandara tetap bersikukuh pemilik koper harus datang langsung.

Keempat koper itu milik jamaah yang sudah berada di pusat kota Madinah.

Jarak dari pusat kota ke bandara sekitar satu jam perjalanan darat.

Kepala Daker Bandara, Abdul Basir, membenarkan dua koper telah dibuka petugas.

Isinya adalah rokok dalam jumlah banyak yang melebihi batas aturan.

"Empat koper ditahan dan isinya ternyata rokok sangat banyak," ujar Basir.

Jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop rokok saja.

Aturan itu sesuai ketentuan imigrasi dan bea cukai Arab Saudi.

Sisanya langsung disita petugas karena melebihi batas yang diperbolehkan.

Rokok tersebut bisa diambil kembali jika jemaah membayar denda tinggi.

Kepala Daker Abdul Basir menyaksikan langsung proses penyitaan bersama dua jemaah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved