Donggala Hari Ini

Polres Donggala Gelar Operasi Premanisme, Sita Miras Cap Tikus di Dampelas

Apel di gelar untuk menandai dimulainya rangkaian kegiatan operasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / Humas Polres Donggala
OPERASI PREMANISME - Kepolisian Resor (Polres) Donggala melaksanakan apel Satgas Operasi Premanisme yang digelar mulai 1 hingga 7 Mei 2025.  

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kepolisian Resor (Polres) Donggala melaksanakan apel Satgas Operasi Premanisme yang digelar mulai 1 hingga 7 Mei 2025. 

Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Donggala, Jl Eboni, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala. Kamis (8/5/2025).

Apel di gelar untuk menandai dimulainya rangkaian kegiatan operasi yang bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Polres Donggala

Baca juga: Sampah di TPS Pasar Sentral Parigi Nyaris Tutupi Jalan

Salah satu satuan yang terlibat aktif adalah Satuan Samapta Polres Donggala, yang langsung melaksanakan patroli dialogis sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan aksi premanisme.

Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Hizbullah mengatakan selain itu, Polsek Dampelas-Sojol (Damsol) turut melaksanakan giat patroli yang menyasar pada aktivitas ilegal di wilayah hukum mereka.

"Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan terhadap seorang pelaku penjual minuman keras (miras) di Desa Panii, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas turut memberikan imbauan kepada pelaku agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, khususnya dalam menjual miras jenis cap tikus yang diketahui berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Baca juga: KPP Pratama Palu Siap Fasilitasi Edukasi Pajak bagi Lembaga dan Instansi

"Dari lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu jerigen berisi 5 liter miras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, melalui Kabag Ops AKP Umar menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Premanisme ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Donggala

"Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas, termasuk premanisme dan peredaran miras ilegal," ungkap AKP Umar.

Dengan dilaksanakannya operasi ini, Polres Donggala berharap dapat menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved