Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum Sulteng Sambut Baik Langkah Penguatan Hukum Kawasan ASEAN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut baik dan mendukung penuh langka
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyambut baik dan mendukung penuh langkah strategis Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang bertemu dengan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia bidang Undang-Undang dan Reformasi Institusi, Dato’ Sri Azalina Othman Said, di Jakarta pada Kamis (8/5/2025).
Pertemuan bilateral tersebut membahas sejumlah isu penting dalam pengembangan hukum nasional dan kawasan, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, serta penguatan mekanisme arbitrase dan mediasi komersial internasional di ASEAN.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menilai bahwa langkah ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem hukum regional yang responsif, adaptif, dan menjawab kebutuhan zaman.
“Kami di daerah sangat mendukung penuh arah kebijakan nasional dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pelopor pembaruan hukum di ASEAN. Prinsip-prinsip arbitrase dan penyelesaian sengketa alternatif sangat relevan untuk diterapkan hingga ke daerah, terutama dalam menunjang kepastian hukum bagi investasi dan perdagangan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa kesiapan daerah dalam menyambut inisiatif ASEAN Law Forum (ALF) 2025 perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum, serta pembangunan sistem layanan hukum yang terintegrasi.
“Kami percaya bahwa pembaruan hukum yang dibahas oleh para menteri hukum ASEAN akan berdampak nyata di tingkat lokal jika didukung oleh sinergi pusat-daerah. Kemenkum Sulteng siap menjadi bagian aktif dari transformasi hukum yang inklusif dan berorientasi pada pelayanan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Menkum juga mendorong Malaysia untuk bergabung dalam Konvensi Apostille, mengingat tingginya mobilitas dan interaksi warga kedua negara. Hal ini penting guna mempermudah proses legalisasi dokumen publik yang digunakan lintas negara.
Kanwil Kemenkum Sulteng menilai bahwa upaya integrasi hukum ini tidak hanya memperkuat kerja sama internasional, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap efektivitas layanan publik, perlindungan hukum warga negara, serta memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan hukum regional.(*)
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Dato’ Sri Azalina Othman Said
ASEAN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Kemenkum Sulteng dan Kemenko H2IP Kolaborasi Selesaikan Pelanggaran HAM Berat |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng Gencarkan Layanan Gratis, Bantu Warga Hadapi Perkara Hukum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Layanan Hukum Berintegritas |
![]() |
---|
Makna Hari Pengayoman Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.