Kanwil Kemenkum Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng dan Untad Jalin Kerja Sama, Dorong Transformasi Hukum Digital
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad)
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan layanan hukum berbasis digital dan kesadaran hukum masyarakat.
Perjanjian ini ditandatangani dalam acara Seminar Nasional 'Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global' pada Sabtu, (30/8/2025).
Kerja sama ini diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar.
Keduanya sepakat berkolaborasi dalam pengembangan layanan administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), dan peningkatan kesadaran hukum.
Selain itu, ditandatangani pula Memorandum of Agreement (MoA) oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun bersama Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin.
Perjanjian ini merupakan tindak lanjut langsung dari MoU, dengan fokus pada peningkatan kesadaran hukum serta pelayanan AHU dan KI.
Seminar yang merupakan bagian dari Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad ini juga diisi paparan materi oleh sejumlah tokoh penting dari Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Dr. Widodo.
Baca juga: Rektor Untad Beri Waktu Bayar UKT Hingga 4 September 2025
Dalam paparannya yang berjudul 'Politik Pembangunan Hukum Berbasis Teknologi Informasi', ia menjelaskan visi pemerintah untuk memodernisasi sistem hukum melalui teknologi, yang selaras dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dr. Widodo menekankan bahwa politik hukum digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akses publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan hukum.
Visi ini diwujudkan melalui tiga pilar utama SPBE, yaitu Tata Kelola, Manajemen, dan Layanan SPBE. Sinergi antara politik hukum dan SPBE ini akan membangun sistem hukum yang lebih cepat dan inklusif bagi masyarakat.
“Transformasi digital dalam pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kementerian Hukum memegang peran sentral dalam transformasi ini, dengan fokus pada modernisasi layanan dan penegakan hukum berbasis teknologi,” jelasnya.
Ia juga memaparkan data konkret dari transformasi digital Ditjen AHU, di mana layanan daring terus meningkat secara signifikan, sementara layanan manual berkurang drastis.
Salah satu pencapaian besar adalah digitalisasi pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang berhasil melampaui target nasional.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, juga memberikan materi tentang 'Eksistensi Peran dan Kewenangan Daerah dalam Memelihara Warisan Sumber Daya Alam'.
Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya otonomi daerah dalam mengelola dan melestarikan kekayaan alam secara berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng
Rakhmat Renaldy
Universitas Tadulako (Untad)
Fakultas Hukum Untad
Kanwil Kemenkum Sulteng dan BPKP Perkuat Sinergi untuk Layanan Hukum Berintegritas |
![]() |
---|
Makna Hari Pengayoman Bagi Kanwil Kemenkum Sulteng, Momentum Refleksi 80 Tahun Pengabdian |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Banggai Harmonisasi Ranperda di Kanwil Kemenkum Sulteng |
![]() |
---|
Rakhmat Renaldy: Remisi Wujud Harapan Negara untuk Perubahan Narapidana |
![]() |
---|
Kemenkum Sulteng Gelar Sunatan Massal Rayakan Hari Pengayoman ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.