Jumat, 17 April 2026

Sigi Hari Ini

Laporan Etik Mengendap 5 Bulan, DPRD Sigi Dianggap Tak Transparan

Namun hingga kini, belum ada respons resmi berupa klarifikasi, konfirmasi, atau tindakan nyata dari pihak-pihak tersebut.

HANDOVER
DUGAAN PELANGGARAN ETIK - Kuasa hukum NS, yakni Nostry atau Try, menyuarakan keraguannya terhadap integritas serta keseriusan DPRD Kabupaten Sigi dalam menegakkan Kode Etik anggotanya. 

Laporan wartawan Tribunpalu.com Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Kuasa hukum NS, yakni Nostry atau Try, menyuarakan keraguannya terhadap integritas serta keseriusan DPRD Kabupaten Sigi dalam menegakkan Kode Etik anggotanya.

Hal ini muncul karena belum adanya tindak lanjut atas laporan resmi yang telah mereka ajukan terhadap seorang anggota aktif DPRD Sigi berinisial ESA atau E.

Menurut Try, laporan dugaan pelanggaran etika tersebut telah disampaikan sejak 13 November 2024 kepada Ketua DPRD Sigi, Ketua Badan Kehormatan DPRD, serta pimpinan partai politik terkait.

Namun hingga kini, belum ada respons resmi berupa klarifikasi, konfirmasi, atau tindakan nyata dari pihak-pihak tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dana Desa Rp 200 Juta Diduga Disalahgunakan, Inspektorat Sigi Laporkan ke Kejari

“Sudah lebih dari lima bulan sejak laporan kami ajukan, tapi belum ada respons atau penjelasan dari DPRD maupun Badan Kehormatannya. Ini membuat kami mempertanyakan komitmen lembaga legislatif terhadap penegakan etik,” ujar Try, Senin (12/5/2025).

Ia menambahkan bahwa dugaan pelanggaran yang dilakukan ESA berkaitan dengan perilaku yang dianggap mencoreng citra dan tanggung jawab seorang legislator.

Dalam laporan itu, ESA disebut melanggar prinsip-prinsip dasar Kode Etik, seperti tidak menunjukkan sikap sopan dan tidak melaksanakan tugas secara profesional.

Baca juga: Tim Inafis Polres Banggai Olah TKP Kebakaran Pasar Simpong

“Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menunjukkan etika, melayani masyarakat dengan baik, dan menjaga perilaku yang terpuji. Jika ada pelanggaran, sudah sepatutnya ditindaklanjuti. Jangan sampai timbul kesan ada praktik saling melindungi di dalam lembaga,” tegas Try.

Ia juga menyebutkan bahwa mereka telah mencoba meminta penjelasan melalui pesan WhatsApp kepada pihak DPRD, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

“Kami menuntut kejelasan dan transparansi. Apakah laporan kami sedang diproses atau diabaikan? Jika terus dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan terhadap kinerja Badan Kehormatan DPRD,” lanjutnya.

Try menambahkan bahwa hingga saat ini, partai tempat ESA bernaung pun belum memberikan tanggapan meskipun laporan telah diserahkan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Sigi terkait laporan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved