Sulteng Hari Ini

Kemenkum Sulteng Dukung Pemajuan Budaya dan Adat Istiadat Lewat Dialog Motutura

Fahrudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai penting dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional.

|
Humas Kemenkum Sulteng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung pemajuan budaya dan adat istiadat dengan mengikuti Motutura (Dialog) bertajuk “Gerak Sekata Pemajuan Keragaman Budaya dan Adat Istiadat Sulteng Nambaso”, Kamis (15/5/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung pemajuan budaya dan adat istiadat dengan mengikuti Motutura (Dialog Budaya) bertajuk “Gerak Sekata Pemajuan Keragaman Budaya dan Adat Istiadat Sulteng Nambaso”, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan Badan Musyawarah Adat (BMA) Sulawesi Tengah, di Ruang Sinergitas Kantor BPSDM Sulteng, Jl S. Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Baca juga: JKN Bantu Alif Pulih dari Serangan Maag Akut

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Asisten I Sulteng, Fahrudin Yambas.

Dalam dialog turut hadir tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, lintas instansi pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat daerah, berbagai unsur Forkopimda, hingga generasi muda.

Dalam sambutannya, Fahrudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dinilai penting dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Baca juga: Kukuhkan Pengurus DWP Sulteng, Sry Nirwanti Bahasoan Serukan Kolaborasi Menuju Perempuan Tangguh

“Terima kasih kepada BMA dan Komisi Informasi Sulteng atas penyelenggaraan dialog ini. Semoga kegiatan ini semakin menumbuhkan rasa cinta kita terhadap budaya dan adat istiadat,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panitia, Nurmiaty Habibu, menjelaskan bahwa Motutura merupakan ruang dialog untuk menyatukan seluruh komponen daerah dalam menjaga dan memajukan keberagaman budaya serta adat istiadat di Sulawesi Tengah, demi mewujudkan “Sulteng Nambaso” sebuah semangat bersama untuk kemajuan daerah yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Senada, Sekretaris BMA Sulteng, Ardiansyah Lamasitudju, menegaskan adat adalah bentuk hukum yang telah hidup sejak lama, menjadi penyangga nilai dan tatanan sosial masyarakat.

Menurutnya, kemajuan daerah dapat tercapai melalui sinergi tiga tungku utama: pemerintah daerah, agama, dan adat.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, menerima penghargaan dari BMA sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif dalam mendukung pelestarian budaya dan adat istiadat di Sulawesi Tengah.

Baca juga: DPRD Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Parimo Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Sopian memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) mencakup warisan budaya, ekspresi tradisional, serta keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh masyarakat Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara hukum negara dan hukum adat.

“Kami percaya bahwa budaya dan adat bukan hanya identitas, tetapi juga kekuatan hukum yang hidup dalam masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mendukung perlindungan kekayaan intelektual komunal dan penguatan peran adat sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Tengah yang berdaulat secara budaya dan berkeadilan secara hukum,” ungkap Rakhmat Renaldy.

Baca juga: Sry Nirwanti Bahasoan Tekankan Pentingnya PAUD Holistik di Parigi Moutong

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kemenkum Sulteng berharap agar nilai-nilai lokal dan kearifan adat semakin dilindungi dan mendapat tempat yang kuat dalam pembangunan hukum dan sosial di Sulawesi Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved