Rabu, 13 Mei 2026

Parimo Hari Ini

DPRD Umumkan Bupati dan Wakil Bupati Parimo Terpilih Masa Jabatan 2025-2030

Rapat tersebut dibuka untuk umum dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Parimo.

Tayang:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
HANDOVER / PROKOPIM PARIMO
BUPATI PARIMO TERPILIH - DPRD Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna masa persidangan II, Rabu (14/5/2025) malam. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – DPRD Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna masa persidangan II, Rabu (14/5/2025) malam.

Rapat tersebut dibuka untuk umum dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Parimo.

Agenda rapat paripurna yakni pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Ketua DPRD Parimo, Alfres Tongiro membacakan langsung pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih.

"Pengumuman ini merujuk aturan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ucapnya.

Baca juga: Wabup Buol Harap Seleksi PPPK Lahirkan Pelayan Publik Tulus

Selain itu ucap dia, pengumuman tersebut juga berdasarkan perubahan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah serentak.

Juga memperhatikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.

"Termasuk surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024," katanya.

Dia melanjutkan, DPRD wajib mengumumkan pasangan calon terpilih sebelum diusulkan pengesahan kepada pemerintah pusat.

Pengumuman didasarkan pada keputusan KPU Parigi Moutong tentang pasangan calon terpilih 2024.

Baca juga: Gubernur Sulteng Tegaskan Satu Kasus, Satu Solusi untuk Konflik Agraria di Sulteng

Termasuk berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Parimo oleh KPU.

Berdasarkan hasil penetapan itu, DPRD Parimo resmi mengumumkan calon terpilih periode 2025-2030.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved