Minggu, 7 Juni 2026

PT Vale

PT Vale Indonesia Terima Pengaduan Publik Lewat VWC, Cek Jenis Laporan dan Cara Pengajuannya

Tak hanya untuk publik, VWC juga bisa diakses karyawan lingkup PT Vale Indonesia.

Tayang:
Editor: mahyuddin
PT VALE
PLTA PT VALE - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) milik PT Vale Indonesia di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNPALU.COM - PT Vale Indonesia menerima segala bentuk aduan dari publik maupun pihak terkait melalui Vale Whistleblower Channel (VWC).

Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia Tbk Vanda Kusumaningrum menyebutkan, VWC sebagai ruang aman yang memfasilitasi berbagai pihak untuk menyampaikan aspirasi dan juga aduan atau laporan.

Tak hanya untuk publik, VWC juga bisa diakses karyawan lingkup PT Vale Indonesia.

"Melalui saluran itu, PT Vale Indonesia menerima laporan terkait korupsi, kecurangan, pelanggaran kebijakan, hingga masalah lingkungan," kata Vanda dalam laporan keberlanjutan 2024 diterima TribunPalu.com, Kamis (15/5/2025).

Dia menambahkan, pelapor dapat memilih untuk merahasiakan identitasnya.

Selain itu, pelapor juga bebas menggunakan bahasa Indonesia atau Inggris dalam melaporkan dugaan perkara, dengan kontak melalui telepon, WhatsApp, SMS, e-mail, atau surat. 

"Setelah dilaporkan, tim akan menentukan tindakan selanjutnya dalam waktu satu hari," kata Vanda.

Dia menjelaskan, sistem layanan VWC cukup praktis. 

Pelapor bahkan bisa dengan bebas memilih melaporkannya menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris melalui kontak-kontak yang telah disediakan.

  • Telepon: 0 800 100 2233
    (Bebas pulsa bila melaporkan melalui nomor yang telah tertera di atas dan layanan telepon tersedia mulai pukul 07.00-12.00 WIB)
  • WhatsApp:
    +62 812 8040 0622
  • SMS:
    +62 812 8040 0622
  • Fax: 
    +62 21 2993 8456
    (Formulir pelaporan dapat diunduh dan diisi dalam link https://idn.deloitte-halo.com/Whistleblower/ResourceScreen.aspx?UUID=262aeb7d-90ca-462c-9490-176e11fabc63
  • e-mail: vwc@tipoffs.info 
    (khusus alamat e-mail, pelapor juga tidak akan disampaikan kepada tim terkait tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu oleh pelapor)
  • Mengirim surat ke Vale Whistleblower Channel, PO Box 3035, JKP 10030
    (dengan mengunduh dan mengisi formulir pelaporan pada link https://idn.deloitte-halo.com/valewhistleblowerchannel) 

"VWC menjaga kerahasiaan data pribadi pelapor dan menjamin kemandirian hingga ketidakberpihakan," tutur Vanda.

Perlu diketahui, setiap laporan akan diteruskan oleh tim penerima laporan untuk dikaji, kemudian tim membuat laporan tertulis kepada tim pelaporan pelanggaran PT Vale dalam waktu satu hari. 

Selanjutnya, pihak tim pelaporan PT Vale yang kemudian menentukan tindakan selanjutnya.

Cegah Pelanggaran

Misi PT Vale Indonesia adalah transformasi sumber daya alam menjadi kesejahteraan serta komit atas pembangunan yang berkelanjutan. 

Dengan Visi menjadi perusahaan sumber daya alam global yang menciptakan nilai jangka panjang, melalui keunggulan kinerja serta kepedulian terhadap manusia dan alam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved