Kontraktor Ditahan Kejari Donggala

Tak Penuhi Standar, Proyek Rabat Beton Desa Mbulava Donggala Hanya Selesaikan 728 Meter dari 3 Km

Kepala Kejari Donggala, Fahri mengatakan bahwa hasil penyidikan menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pelaksanaan proyek.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Misna/TribunPalu.com
DUGAAN PROYEK RABAT BETON - Dalam dugaan korupsi proyek rabat beton di Desa Mbulava, Donggala ditemukan lapisan Pondasi Atas (LPA) tidak memenuhi syarat. 

Dari hasil pengecekan lapangan yang dilakukan bersama ahli dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), diketahui bahwa dari total rencana pembangunan jalan sepanjang 3.000 meter (3 km), hanya 728 meter yang sudah selesai dibeton. 

Namun, pekerjaan yang telah dilakukan pun bermasalah, karena di bawah lapisan beton ditemukan kondisi timbunan dan LPA yang belum memenuhi volume sesuai standar teknis.

"Kondisi di lapangan dari detail rencana sepanjang 3000 meter atau 3 kilometer, yang terpasang sampai beton hanya 728 meter. Itu pun yang di beton bermasalah. Di bawah beton timbunan pilihannya kurang, LPA nya kurang," ungkap Fahri.

Kepala Kejari Donggala juga menyampaikan pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari ahli perhitungan kerugian keuangan negara.

"Ahli saat ini bekerja untuk detail dugaan kerugian keuangan negaranya. Kita bersabar menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang bekerja," pungkas Fahri. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved