Kabar Seleb

Ridwan Kamil Perjelas Alasan Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana: Bukan Menghindari

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui tidak hadir dalam Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada

Editor: Lisna Ali
Wartakota/Valentino dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
RIDWAN VS LISA - Potret Lisa Mariana (kiri) menggelar konferensi pers terkait hubungannya dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4/2025). Kuasa Hukum tegaskan Ridwan Kamil tak menghindar dari Lisa Mariana. 

TRIBUNPALU.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diketahui tidak hadir dalam Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (19/5/2025).

Ridwan Kamil lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar memberikan klarifikasi.

Muslim menegaskan bahwa ketidakhadiran kliennya dalam sidang bukan karena enggan bertemu atau menghindar.

"Bukan," ujar Muslim, dikutip dalam YouTube Reyben Entertainment, Selasa (20/5/2025). 

"Ini kan bukan persoalan tidak mau ketemu atau tidak," imbuhnya. 

Ia menjelaskan bahwa Ridwan Kamil telah secara profesional menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya dalam persidangan, yang menurutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

Baca juga: Abdurahim Nasar Al-Amri Tanggapi Begal di Palu, Minta Pemkot Fasilitasi Kegiatan Positif Anak Muda

"Tapi persoalan bahwa Pak Ridwan Kamil telah menunjuk kuasa hukum secara profesional untuk menghadiri persidangan," jelas Muslim

"Itu diatur oleh hukum acara perdata," lanjutnya. 

Ia menambahkan bahwa kehadiran pengacara dalam sidang justru dinilai lebih baik, karena kehadiran prinsipal tidaklah wajib.

"Karena kan tidak harus principal ya."

"Justru kalau ada pengacara hadir lebih bagus dalam persidangan," terang Muslim. 

Pengacara Ungkap Alasan Ridwan Kamil Tak Hadiri Sidang Gugatan Lisa Mariana

Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. 

Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.

Muslim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved