Simak 5 Syarat Wajib Haji, Baligh hingga Berakal Sehat
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah di mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
TRIBUNPALU.COM - Ibadah haji wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah di mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
Baca juga: Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Untuk melaksanakan haji, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah.
Dikutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut ini lima syarat wajib haji:
1. Islam
Kewajiban berhaji hanya berlaku bagi orang yang beragama Islam.
Individu yang menganut agama selain Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
2. Baligh
Kewajiban menunaikan ibadah haji juga mensyaratkan seseorang telah mencapai usia dewasa atau disebut baligh.
Baca juga: 6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain/Bayar Dam
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, jika mereka tetap melaksanakannya, ibadah tersebut dianggap sunnah dan tetap mendapatkan pahala.
Baca juga: Bacaan Niat Haji dalam Tulisan Arab, Latin Beserta Terjemahannya
Meski dikatakan sah, anak-anak yang telah berhaji tetap wajib melaksanakannya kembali setelah dewasa, karena pada saat itulah hukumnya menjadi wajib.
3. Berakal
Syarat wajib haji selanjutnya adalah berakal.
Sosok Haji Isam, Pengusaha Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kementerian Haji Bakal Terbentuk, Nonmuslim Bisa Jadi Petugas, Kuota Ditentukan Menteri |
![]() |
---|
Travel Berizin Resmi Akreditasi A di Palu, Babussalam Tawarkan Program Haji Bonus Umrah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan Hotel Makkah, Bukti Layanan Prima untuk Jemaah |
![]() |
---|
Babussalam Tours Raih Penghargaan dari Ghufran Safwa Hotel Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.