Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji. 

TRIBUNPALU.COM - Pusaka merupakan aplikasi rilisan Kementerian Agama (Kemenag) yang memuat informasi keagamaan di Indonesia, satu di antaranya yakni untuk pendaftaran haji.

Dengan aplikasi Pusaka, masyarakat dapat dengan mudah mendaftar haji secara online.

Baca juga: Bacaan Niat Haji dalam Tulisan Arab, Latin Beserta Terjemahannya

Selain untuk daftar haji secara online, aplikasi Pusaka juga dapat digunakan untuk pengecekan estimasi keberangkatan haji.

Jemaah Calon Haji yang telah mendaftar haji secara online, nantinya akan mendapatkan nomor porsi untuk mengetahui jadwal keberangkatan tersebut.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara daftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Cara Daftar Haji melalui Aplikasi Pusaka

Pendaftaran jemaah haji dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca juga: Layanan Kesehatan Jamaah Haji: 90 Ton Obat dan 28 Dokter Spesialis Siaga di Kota Makkah

 Laman pusaka.kemenag.go.id (pusaka.kemenag.go.id)
 
1. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;

2. Lengkapi sejumlah data diri;

3. Klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;

4. Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;

5. Pilih menu ‘Layanan Publik’;

6. Pilih ‘Pendaftaran Haji’;

7. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’.

Apabila sudah memiliki akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved