Simak 5 Syarat Wajib Haji, Baligh hingga Berakal Sehat
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah di mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
TRIBUNPALU.COM - Ibadah haji wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara finansial maupun fisik.
Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah di mana puncaknya berada pada tanggal 8-13 Dzulhijjah.
Baca juga: Cara Daftar Haji Secara Online Melalui Aplikasi Pusaka Kemenag
Untuk melaksanakan haji, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah.
Dikutip dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut ini lima syarat wajib haji:
1. Islam
Kewajiban berhaji hanya berlaku bagi orang yang beragama Islam.
Individu yang menganut agama selain Islam tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
2. Baligh
Kewajiban menunaikan ibadah haji juga mensyaratkan seseorang telah mencapai usia dewasa atau disebut baligh.
Baca juga: 6 Rukun Haji, Wajib Dilaksanakan Jemaah dan Tak Bisa Digantikan Orang Lain/Bayar Dam
Anak-anak yang belum baligh tidak diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji.
Namun, jika mereka tetap melaksanakannya, ibadah tersebut dianggap sunnah dan tetap mendapatkan pahala.
Baca juga: Bacaan Niat Haji dalam Tulisan Arab, Latin Beserta Terjemahannya
Meski dikatakan sah, anak-anak yang telah berhaji tetap wajib melaksanakannya kembali setelah dewasa, karena pada saat itulah hukumnya menjadi wajib.
3. Berakal
Syarat wajib haji selanjutnya adalah berakal.
BREAKING NEWS: Puluhan Calon Jemaah Haji Parigi Moutong 2026 Mulai Urus Paspor di Kantor Haji |
![]() |
---|
KPK Gandeng PPATK, Buru 'Mr Y' yang Diduga Tampung Aliran Dana Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Saharni Syawal, Guru SMAN 5 Palu Berperan Ganda: Wasit PON dan Juara Atlet |
![]() |
---|
Mengaku Korban, Ustaz Khalid Basalamah Serahkan Rp9,2 Miliar ke KPK dalam Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Dugaan Aliran Dana Korupsi Haji, KPK Buka Kemungkinan Periksa Gus Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.