Idul Adha 2025

Bacaan Niat Berkurban Idul Adha 2025 Lengkap dengan Tata Caranya

Berkurban adalah sebagian dari ibadah dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha yang dilakukan oleh umat Islam.

Editor: Lisna Ali
Handover
IDUL ADHA 2025 - Pada Iduladha 2024, Korem 132/Tadulako sembelih 32 hewan kurban pada Senin (17/6/2024). Sebelum penyembelihan, seorang Muslim harus menyatakan niatnya secara jelas bahwa ia melakukan ibadah qurban karena Allah SWT. Berikut bacaan niat berkurban Idul Adha 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Berkurban adalah sebagian dari ibadah dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha yang dilakukan oleh umat Islam.

Ibadah qurban merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam bukan hanya sekadar ritual, tetapi juga merupakan kewajiban agama bagi umat Muslim yang mampu.

Dilansir dari Kemenag, hukum berkurban merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan) bagi umat Muslim yang mampu. 

Hal ini berdasarkan pada berbagai dalil (bukti) dari Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad Saw. Salah satu dalil utama tentang kewajiban berkurban adalah firman Allah SWT dalam surah Al-An'am ayat 162-163, yang menyatakan pentingnya berkorban sebagai bentuk pengabdian kepada-Nya.

Tata Cara Pelaksanaan Berkurban

Memilih Hewan Qurban

Pemilihan hewan qurban harus dilakukan dengan teliti sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Hewan yang dipilih harus memenuhi persyaratan usia, kesehatan, dan kualitas yang telah dijelaskan sebelumnya.

Niat

Sebelum penyembelihan, seorang Muslim harus menyatakan niatnya secara jelas bahwa ia melakukan ibadah qurban karena Allah SWT.

Niat ini penting untuk menjadikan tindakan penyembelihan hewan sebagai ibadah yang sah dan diterima di sisi Allah SWT.

Penyembelihan

Penyembelihan hewan qurban harus dilakukan oleh seseorang yang memiliki keahlian dalam menyembelih sesuai dengan syariat Islam. 

Proses penyembelihan harus dilakukan dengan cara yang menyakitkan sedikit mungkin bagi hewan, dan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam agar penyembelihan berjalan lancar dan hewan tidak menderita.

Pembagian Daging

Setelah penyembelihan, daging qurban harus dibagikan kepada yang berhak, termasuk fakir miskin, yatim piatu, dan kaum dhuafa. Bagian-bagian tertentu dari daging juga dapat diberikan kepada kerabat dan tetangga sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan.

Bacaan Niat Kurban 2025

Berikut bacaan niat kurban Idul Adha 2025 dikutip dari Tribunjateng adalah sebagai berikut:

Niat Kurban untuk Diri Sendiri

Sebenarnya tidak ada aturan baku berupa bacaan yang harus dibaca saat berqurban.

Namun, umat muslim dianjurkan membaca lafal "Saya berkurban atas nama diri sendiri karena Allah Ta’ala.”

Niat Kurban atas nama Orang lain

Jika kurban dimaksudkan untuk orang lain, bisa membaca lafal "Saya berkurban atas nama (sebut namanya bin sebut nama orangtuanya) karena Allah Ta’ala.”

Niat kurban bisa dilafalkan dalam hati saat menyerahkan hewan kurban kepada panitia.

Pada saat penyembelihan hewan qurban sebaiknya kamu sebagai yang berkurban menyaksikannya.

Ada dua versi do’a yang berbeda bagi orang yang berqurban tergantung dirinya menyembelih hewan qurban sendiri atau hanya menyaksikan penyembelihan:

Do’a bagi orang yang menyembelih qurban sendiri

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ، أَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي

Bismillahi wallahu akbar, Allahumma haza ‘anni

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, dan Allah Maha Besar. Ya Allah ini (qurban) ku”

Do’a bagi yang hanya menyaksikan penyembelihan:

إِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

Inna shalati wanusuki wa mahyaya wa mamati lillahi rabbil ‘alamin

Artinya: “Sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Tuhan semesta alam”.

Dianjurkan pula banyak bershalawat dalam prosesi penyembelihan qurban dan membaca takbir:

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Allahu akbar (3x), walillahil hamd

Disunnahkan pula baik bagi yang menyembelih qurban sendiri atau hanya menyaksikan untuk membaca do’a berikut

أَللَّهُمَّ مِنْكَ وَإِلَيْكَ، تَقَبَّلْ مِنِّيْ[15]

Allahumm minka wa ilaika, taqabbal minni

Artinya: “Ya Allah, (qurban) ini dari nikmat-MU dan dengan ini aku beribadah kepada-Mu, maka terimalah daripadaku”.

Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan oleh yang Berqurban

- Patungan tidak lebih 7 orang

Melakukan patungan lebih dari 7 orang pada hewan qurban unta dan sapi tidak sah sebagai qurban dan akan masuk dalam sedekah biasa.

- Disunnahkan menyembelihnya sendiri

Kebiasaan masyarakat saat menyembelih hewan qurban adalahmewakilkan daging qurbannya untuk disembelih oleh tokoh agama di daerahnya, padahal hal ini bukan suatu keutamaan.

Sebaiknya hewan qurban disembelih oleh orang yang melakukan qurban atau salah satu dari mereka jika qurbannya patungan.

Disunnahkan menyedekahkan daging kepada kerabat dan fakir

Daging qurban disunnahkan untuk dibagikan kepada yang membutuhkan dari kerabat dan orang-orang fakir.

Sepantasnya tidak memberi qurban karena ada kepentingan tertentu atau maksud lain selain keikhlasan karena Allah SWT.(*)

Artikel telah tayang di Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved