Selasa, 14 April 2026

Pendaftaran Lomba Santri untuk MQKN 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar

Pendaftaran peserta lomba dilakukan secara online dan peserta didaftarkan oleh lembaga/pesantren, kemudian diverifikasi di tingkat kabupaten/kota.

Editor: Fadhila Amalia
Instagram @mqk.official
Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka pendaftaran online lomba santri untuk Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka pendaftaran online lomba santri untuk Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2025.

MQKN adalah lomba membaca dan memahami kitab kuning tingkat nasional.

Baca juga: Roy Suryo Tetap Ragukan Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi, Sebut Penentuan Akhir di Pengadilan

Setiap jenjang pendidikan pada setiap lembaga/pesantren memiliki jenis lomba masing-masing.

Salah satunya pada jenjang pendidikan dasar setara SD, ada dua jenis lomba yaitu Fiqh dan Nahwu.

Pendaftaran peserta lomba dilakukan secara online dan peserta didaftarkan oleh lembaga/pesantren, kemudian diverifikasi di tingkat kabupaten/kota dan lalu ditetapkan oleh provinsi.

Bagi kamu yang ingin mengikuti lomba ini dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari Instagram @mqk.official.

Baca juga: Masjidil Haram Semakin Padat! Simak Langkah Ini Agar Ibadah Aman dan Nyaman

Alur Pendaftaran Santri
Proses ini dilakukan mulai dari tingkat lembaga/pesantren
Lembaga/pesantren login menggunakan akun EMIS 4.0
Lembaga/pesantren melihat daftar Musabaqah yang tersedia
Lembaga/pesantren mendaftarkan peserta yang datanya diambil dari EMIS
Sistem akan membaca eligibilitas santri dengan ketentuan:Santri PDF/Muadalah akan mendaftar pada mata lomba sesuai jenjang/marhalah pendidikannya
Santri asal Pesantren yang diselenggarakan tidak secara terstruktur dan berjenjang, mendaftar pada mata lomba sesuai batas usia minimal dan maksimal pada marhalah/jenjang mata lomba
Lembaga/pesantren mengunggah dokumen persyaratan
Data Santri masuk ke akun Kankemenag Kabupaten/Kota
Kankemenag Kabupaten/Kota memproses verifikasi dan validasi (verival) data kepesertaan.
Jika diterima, santri akan ditetapkan oleh Panitia Pusat sebagai peserta CBT MQKN
Jika ditolak, data kembali ke akun pesantren/lembaga untuk diperbaiki atau proses selesai ketika peserta tidak diterima dan kuota peserta telah penuh.

Baca juga: Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Parimo, 14 WNA asal Tiongkok Diamankan

Jenis Lomba
Marhalah Ula (jenjang pendidikan dasar/setara Madrasah Ibtidaiyah atau SD):
Fiqh
Nahwu
Marhalah Wustha (jenjang pendidikan menengah/setara Madrasah Tsanawiyah atau SMP):
Fiqh - Ushul Fiqh
Tafsir
Akhlak
Hadis
Nahwu
Marhalah Ulya (jenjang pendidikan menengah/setara Madrasah Aliyah atau SMA):

Baca juga: Kades Surumana Ajak Warga Bergerak Lawan Narkoba: Dimulai Dari Keluarga

Fiqh - Ushul Fiqh
Tafsir - Ilmu Tafsir
Hadis - Ilmu Hadis
Akhlak
Nahwu
Tauhid
Tarikh.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved