Pendaftaran Lomba Santri untuk MQKN 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran peserta lomba dilakukan secara online dan peserta didaftarkan oleh lembaga/pesantren, kemudian diverifikasi di tingkat kabupaten/kota.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agama RI (Kemenag) membuka pendaftaran online lomba santri untuk Musabaqah Qiraatil Kutub Nasional (MQKN) tahun 2025.
MQKN adalah lomba membaca dan memahami kitab kuning tingkat nasional.
Baca juga: Roy Suryo Tetap Ragukan Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi, Sebut Penentuan Akhir di Pengadilan
Setiap jenjang pendidikan pada setiap lembaga/pesantren memiliki jenis lomba masing-masing.
Salah satunya pada jenjang pendidikan dasar setara SD, ada dua jenis lomba yaitu Fiqh dan Nahwu.
Pendaftaran peserta lomba dilakukan secara online dan peserta didaftarkan oleh lembaga/pesantren, kemudian diverifikasi di tingkat kabupaten/kota dan lalu ditetapkan oleh provinsi.
Bagi kamu yang ingin mengikuti lomba ini dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini, dikutip dari Instagram @mqk.official.
Baca juga: Masjidil Haram Semakin Padat! Simak Langkah Ini Agar Ibadah Aman dan Nyaman
Alur Pendaftaran Santri
Proses ini dilakukan mulai dari tingkat lembaga/pesantren
Lembaga/pesantren login menggunakan akun EMIS 4.0
Lembaga/pesantren melihat daftar Musabaqah yang tersedia
Lembaga/pesantren mendaftarkan peserta yang datanya diambil dari EMIS
Sistem akan membaca eligibilitas santri dengan ketentuan:Santri PDF/Muadalah akan mendaftar pada mata lomba sesuai jenjang/marhalah pendidikannya
Santri asal Pesantren yang diselenggarakan tidak secara terstruktur dan berjenjang, mendaftar pada mata lomba sesuai batas usia minimal dan maksimal pada marhalah/jenjang mata lomba
Lembaga/pesantren mengunggah dokumen persyaratan
Data Santri masuk ke akun Kankemenag Kabupaten/Kota
Kankemenag Kabupaten/Kota memproses verifikasi dan validasi (verival) data kepesertaan.
Jika diterima, santri akan ditetapkan oleh Panitia Pusat sebagai peserta CBT MQKN
Jika ditolak, data kembali ke akun pesantren/lembaga untuk diperbaiki atau proses selesai ketika peserta tidak diterima dan kuota peserta telah penuh.
Baca juga: Diduga Terlibat Aktivitas PETI di Parimo, 14 WNA asal Tiongkok Diamankan
Jenis Lomba
Marhalah Ula (jenjang pendidikan dasar/setara Madrasah Ibtidaiyah atau SD):
Fiqh
Nahwu
Marhalah Wustha (jenjang pendidikan menengah/setara Madrasah Tsanawiyah atau SMP):
Fiqh - Ushul Fiqh
Tafsir
Akhlak
Hadis
Nahwu
Marhalah Ulya (jenjang pendidikan menengah/setara Madrasah Aliyah atau SMA):
Baca juga: Kades Surumana Ajak Warga Bergerak Lawan Narkoba: Dimulai Dari Keluarga
Fiqh - Ushul Fiqh
Tafsir - Ilmu Tafsir
Hadis - Ilmu Hadis
Akhlak
Nahwu
Tauhid
Tarikh.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Pemerintah Pastikan Tidak Ada Visa Haji Furoda Tahun Ini, Waspada Penipuan |
|
|---|
| Daftar Larangan Barang untuk Jemaah Haji 2026 |
|
|---|
| Idul Fitri 2026 Diprediksi Jatuh 21 Maret 2026, Simak Penjelasan Tim Rukyatul Hilal |
|
|---|
| 117 Titik Pemantauan Hilal Tentukan Awal Syawal 1447 H dan Idul Fitri 2026 |
|
|---|
| Kemenag Tolitoli Salurkan 971 Paket Ramadan untuk Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/lomba-santri.jpg)