Donggala Hari Ini
Kades Surumana Ajak Warga Bergerak Lawan Narkoba: Dimulai Dari Keluarga
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tokoh agama atau BNN, melainkan semua elemen.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kepala Desa Surumana menyatakan komitmennya bersinergi bersama dalam memerangi narkoba di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Dongggala.
Hal itu diungkapkan Kepala Desa, Aswad DM Lemba dalam sambutannya pada workshop pelaksanaan fasilitasi pendidikan anti narkoba pada keluarga, yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggal, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Sosialisasi Keimigrasian kepada Pelajar dan Guru di Parimo
Aswad menyampaikan apresiasi kepada BNN yang telah hadir dan bersinergi dengan pihak desa. Ia mengakui bahwa Surumana saat ini termasuk dalam kategori zona merah penyalahgunaan narkoba.
"Atas nama pemerintah desa, kami sangat bersyukur kepada BNN Kabupaten Donggala yang telah meluangkan waktu untuk hadir pada pagi hari ini. Kita semua tahu bahwa desa kita ini masuk zona merah dalam masalah narkoba. Maka kami sangat berharap agar masalah ini bisa segera tuntas," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tokoh agama atau BNN, melainkan membutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Hal itu dimulai dari lingkungan keluarga.
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Jumat 23 Mei 2025, Buruan Tukar Semua Item Gratis di Sini
"Kami mengundang para orang tua beserta anak-anak mereka untuk hadir hari ini, karena kami ingin menekankan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan bersama. Bukan hanya pemerintah, bukan hanya tokoh agama, dan bukan hanya BNN, tapi seluruh masyarakat Surumana dimulai dari keluarga," tegas Aswad DM Lemba.
Lebih lanjut, Kepala Desa Surumana itu berharap melalui kegiatan workshop ini dapat menambah pengetahuan orang tua dan anak untuk melakukan pencegahan dini.
Baca juga: 14 Peserta Seleksi KPID Sulteng Lolos ke Uji Kelayakan dan Kepatutan
Ia juga berharap Surumana dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan keluarga terhadap ancaman narkoba.
Sebelumnya, Desa Surumana telah dideklarasikan sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) Kabupaten Donggala 2025 oleh BNNK Donggala, pada 17 April 2025. (*)
Penyerapan Anggaran Donggala Terkendala Inpres 1 Tahun 2025, Ini Penjelasan Ketua DPRD |
![]() |
---|
Aspirasi Masyarakat Donggala Didominasi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Moh Taufik, dari Aktivis Jalanan hingga Duduki Kursi Ketua DPRD Donggala |
![]() |
---|
Bawa Sabu untuk Diedarkan di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kakak Adik Diringkus Polres Donggala |
![]() |
---|
Latihan Operasi Pendaratan Satgas Ops Trisila di Talise Palu, Bakti Sosial untuk Nelayan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.